Press "Enter" to skip to content

Aliansi Mahasiswa Nunukan Tolak Pernyataan Sikap DPRD Nunukan

NUNUKAN – Himpunan mahasiswa Islam (HMI) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Nunukan, menolak keras pernyataan sikap DPRD Nunukan, yang mengedepankan pernyataan Fraksi ketimbang bersikap secara kolektif collegial menolak Omnibus Law Undang undang Cipta Kerja.

Mahasiswa meminta penolakan terhadap undang undang tersebut harus dinyatakan  secara kelembagaan, sesuai dengan aspirasi yang mereka bawa ke gedung legislatif Kabupaten Nunukan.

” Kalau penolakan terhadap 2 fraksi itu sudah jelas, di DPR RI pun seperti itu, tetapi kami meminta anggota dewan yang terhormat sebanyak 25 anggota menandatangani sekaligus menyatakan penolakan terhadap undang undang itu,” kata salah seorang orator, Jendral Lapangan Aliansi Mahasiswa Nunukan.

Pernyataan yang disampaikan anggota DPRD Nunukan mengundang reaksi mahasiswa, karena itu mereka terus mendesak agar pernyataan itu di sampaikan secara kelembagaan.

Ketua Fraksi Demokrat Saleh SE saat menyampaikan Penyataan Sikap Anggota DPRD Nunukan.

Adapun pernyataan anggota dewan yang mahasiswa tolak meliputi ; Pertama DPRD Kabupaten Nunukan sangat menghormati dan memahami keberatan atas penolakan mahasiswa dan buruh terkait pengesahan undang undang cipta kerja. Kedua, Fraksi DPRD Nunukan menyatakan dengan disahkannya undang undang cipta kerja, DPRD Nunukan mendorong agar perjuangan mahasiswa dan buruh Kabupaten Nunukan ke pemerintah pusat dapat disalurkan melalui demokrasi yang ada. Ketiga, DPRD Kabupaten Nunukan mengajak mahasiswa dan buruh untuk terus berjuang melalui mekanisme demokratis dan mengedepankan dialogis serta menjaga kondusifitas Kabupaten Nunukan.

Pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral DPRD Nunukan terhadap perjuangan mahasiswa dan buruh di Nunukan, pernyataan yersebut di tandatangani Fraksi Demokrat dan PKS.

Hingga kini mahasiswa masih menduduki gedung DPRD Nunukan, mereka belum menyatakan sepakat menerima kedua pernyataan fraksi yang di sampaikan ketua Fraksi Demokrat, Saleh SE.

Menurut mahasiswa pernyataan tersebut belum qourum karna tidak dinyatakan dan ditanda tangani oleh keseluruhan anggota legislatif Kabupaten Nunukan.

”  Sepuluh banding 25 orang tersisa 15 anggota lagi yang belum menolak, kami belum ada kata sepakat, dalam demokrasi pak, jumlah terbanyak lah menang, untuk 15 anggota dewan ini tetap kami tunggu pernyataan penolakannya terhadap undang undang cipta kerja,” tegas Jendral Lapangan Aliansi Mahasiswa Nunukan. #Mal.

Bagikan :