Press "Enter" to skip to content

RAPBD Nunukan 2021 Rp 1,4 Triliun

NUNUKAN – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp 1,426 Triliun, anggaran ini akumulasi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Nunukan sebsar Rp 110, 746, 000 Milyar, dana Perimbangan Rp 1,3 Triliun dan Pendapatan daerah yang sebsar Rp 3 Milyar.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus, S.IP mewakili Plt. Bupati Nunukan, Ir. H. Faridil Murad, SE, MT, Kamis (19/11) melalui Rapat paripurnan ke 12 tentang Penyampaian Nota Kuangan atas Raperda APBD Nunukan Tahun 2021 di ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan.

RAPBD Nunukan 2021 Rp 1,4 Triliun
Penyampaian Nota keuangan Raerda APBD Nunukan Tahun 2021

Selain itu, Sekda juga menyampaikan proyeksi belanja dan pembiayaan daerah tahun depan, ia menguraikan komposisi belanja daerah untuk tahun yang akan datang terdiri dari, belanja operasional sebesar Rp 812 Milyar lebih, Belanja Modal sebesar Rp. 232 Milyar, belanja tidak terduga sebesar Rp 15 Milyar dan Belanja Transfer sebesar Rp 262 Milyar lebih.

Sementara itu, untuk pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 30,486 Milyar dan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 3 Milyar berupa penyertaan modal PDAM Nunukan.

RAPBD Nunukan 2021 Rp 1,4 Triliun
Anggota DPRD Nunukan dalam Rapat Paripurna ke 12 Tentang Penyampaian Nota Kuangan RAPBD Tahun Anggaran 2021

Penyusunan APBD 2021 tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme  yang ada mulai dari perencanaan hingga penganggaran, namun pemerintah daerah menyadari bahwa dalam perencaaan itu mengalami beragam hambatan teknis sehingga untuk mendapatkan hasil maksimal dan berkualitas dalam penyusunan anggaran membutuhkan waktu lama.

“ Perubahan terjadi begitu kompleks, banyak peraturan yang dimplementasikan masih harus disesuaikan dengan peraturan lainnya, agar tidak terjadi pertentangan dengan peraturan lainnya, apalagi membawa perubahan yang mendasar,” kata Sekda Nunukan.

Pemerintah daerah berharap agar raperda yang dimaksud secara konstruktif dalam pembahasan dan selanjutnya di tetapkan menjadi peraturan daerah untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Nunukan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Nunukan,Hj Leppa, di dampingi wakil ketua, Burhanuddin, S.HI, MM dihadiri sejumlah anggota dewan dan Organisasi Perangkat Daerah serta vertikal Kabupaten Nunukan.#Mal

Bagikan :