Press "Enter" to skip to content

Jelang Tahun Baru Polres Nunukan Musnahkan Narkoba dan Ribuan Miras.

NUNUKAN –  Menjelang tahun baru 2021, Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, memusnahkan narkotika jenis Sabu sabu dan ribuan minuman keras.

Pemusnahan minuman beralkohol itu dilakukan dengan menggunakan alat berat Bomag sementara barang bukti sabu sabu dilarutkan kedalam air, di halaman Depan Mapolres  Nunukan, Kamis ( 31/12).

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 4.220,3 gram dilarutkan kedalam air.

“ Minuman beralkohol yang dimusnahkan sebanyak 1.638 botol dan  berbagai jenis merek  dan juga Narkotika sebanyak 4.220,3 gram,” kata Kapolres Nunukan AKBP. Syaiful Anwar.

Syaiful mengatakan, ribuan botol minuman keras tersebut, sebagian dari giat satgas pamtas dan juga Polres Nunukan yang   disita dari tempat hiburan malam dan penjual eceran selama operasi kegiatan rutin pada tahun 2019 hingga 2020 dan kemudian pengawasan ditingkatkan akhir Desember ini sebanyak 485 botol menjelang perayaan Tahun baru 2021.

Pemusnahan 1.638 minuman keras dengan menggunakan alat berat.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti minuman keras tersebut diharapkan bisa mengurangi terjadinya gangguan kamtibmas di Kabupaten Nunukan dan  juga memberikan rasa aman menjelang tahun baru 2021 ditengah pandemik covid 19.

” Khusus miras kalau saya tabulasikan ada sekitar lima giat bulan ini, umumnya di tempat hiburan malam dan 1 pedagang eceran, kita perlu berantas ini karena hasil analisa kami, para pelaku tindak pidana kejahatan ini kebanyakan mengonsumsi miras sebelum melakukan tindakan kriminal . Dengan adanya operasi rutin, jumlah peredaran miras bisa turun dan angka kriminalitas juga berkurang,” ungkapnya.

Penandatanganan Berita Acara Pemusahan Narkoba dan Minuman Keras.

Terkait peredaran Narkoba, Polres terus memerangi hal tersebut bahkan Kapolres Nunukan menegaskan, bandar narkoba tembak ditempat apabila mereka tertangkap tangan dengan barang bukti di TKP.

” Polres berkomitmen tidak akan lelah memerangi Narkoba, kalau ada yang ketangkap tangan di lapangan saya perintahkan ke anggota untuk Tembak di tempat, tentunya sesuai dengan procedur yang barlaku, ini sebagai srick dari kami bahwa penindakan ini tidak main main,” tegas Syaiful Anwar, Kopolres Nunukan.

Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, Kasatpol PP Abdul Kadir P,  mengapresiasi langkah yang dilakukan Polres Nunukan dalam pemberantasan miras dan narkoba. Karena, dampak negatif dari barang haram tersebut cukup besar dan menjadi penyakit sosial di tengah masyarakat.

“ Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan kepolisian dalam pemberantasan miras di Kabupaten Nunukan,” ujarnya.#mal.

Bagikan :