Press "Enter" to skip to content

Robinson dan Darmawansyah Resmi Sebagai Anggota Legislatif Nunukan.

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan melantik dua anggota legislatif pengganti antar waktu masa jabatan 2019-2024, Kamis (14/1/21) di Kantor DPRD Nunukan.

Foto Pelantikan DPRD Nunukan
Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Nunukan Pengganti Antar Waktu dipandu oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa.

Pelantikan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD tersebut, dipandu Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa.

Dua anggota DPRD Nunukan yang dimaksud adalah Robinson Totong dan Darmawansyah menggantikan H. Irwan Sabri SE dan H. Danni Iskandar dari Partai Demokrat Kabupaten Nunukan.

Foto Anggota DPRD Nunukan
Robinson Totong (Kanan) Darmawansyah (Kiri) masing masing di dampingi Istri.

Pelaksanaan Rapat Paripurna ke III ini berlangsung hikmat, anggota DPRD beserta undangan yang hadir menyaksikan prosesi pengucapan sumpah dan janji masa jabatan 2019-2024.

Foto Pelantikan DPRD Nunukan
Sekretaris DPRD Nunukan, Agustinus Palentek SS, menyampaikan SK Pelantikan Anggota DPRD PAW Masa Jabatan 2019 -2024 dan Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa, Pimpin Rapat Paripurna Ke III

Kegiatan ini, juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan  penanganan pandemik covid 19, sehingga ruangan paripurna terlihat longgar, tertib dan aman.

Rapat di Paripurna ini di pimpin Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Burhanuddin S.HI MM, kegiatan ini juga di hadiri unsur Forkopimda Nunukan beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Nunukan.

Melalui Sambutannya, Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa menyampaikan, dengan dilaksanakannya pelantikan ini merupakan awal kinerja dua anggota dewan tersebut kepada rakyat atau konstituen dan meminta keduanya agar bekerjasama dan menjalin hubungan baik dengan anggota legislatif di Nunukan sebagai mitra kerja untuk mewujudkan kesejhateraan rakyat Nunukan.

” Penggantian Antar Waktu Bagi Anggota DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Nunukan,” kata Hj Leppa.

Suasana Rapat Paripurna Ke III Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Nunukan.

Sebagai Anggota Dewan Baru, lanjutnya, kedua segera menyesuaikan diri mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Dewan.

Tugas yang dimaksud adalah, merumuskan peraturan daerah bersama pemerintah daerah termasuk penyusunan APBD. Tupoksi lain dari anggota legislatif yakni mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan APBD serta wewenang lain yang diatur dalam peraturan perundang undangan.

” Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh DPRD selaku wakil rakyat sehingga saya berharap agar lembaga yang terhormat ini bersama pemerintah daerah bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan rakyat,” kata Ketua DPC Partai Hanura ini.#pubdokdprdnnk.

Bagikan :