Press "Enter" to skip to content

Vaksin Sinovac Tiba Di Nunukan, Penerima Pertama Forkopimda.

NUNUKAN –  Vaksin Sinovac sebanyak 1173 dosis, akhirnya masuk ke Kabupaten Nunukan. Secara bertahap program vaksin ini akan dimulai pada akhir bulan Januari ini, diawali secara perdana vaksin akan diterima oleh unsur Forkopimda Nunukan dilanjutkan vaksinasi kepada tenaga kesehatan yang ada di seluruh Kabupaten Nunukan.

Hal ini disampaikan  Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dalam rapat secara Virtual persiapan program Vaksin Covid – 19 di ruang pertemuan VIP Lt IV Kantor Bupati Nunukan, Rabu (27/01).

Rapat Virtual Pemda Nunukan
Rapat Virtual persiapan program Vaksin Covid – 19 di ruang pertemuan VIP Lt IV Kantor Bupati Nunukan, Rabu (27/01).

Hadir dalam Rapat Virtual itu Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid bersama Sekretaris Daerah Serfianus, unsur Forkopimda, seluruh Kepala Puskesmas yang ada di Kabupaten Nunukan, Nunukan, Kepala Dinas Kesehatan, dan pimpinan organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Nunukan dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Nunukan.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa vaksin diperkirakan besok, Kamis (28/01/21)  tiba di Nunukan pada Kamis dan nantinya akan didistribusikan ke sejumlah Kecamatan yang ada di seluruh Kabupaten Nunukan secara bertahap.

” Sebelumnya melalui surat ke Kecamatan dan Puskesmas telah diinstruksikan untuk melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait vaksinasi ini,” jelas Laura.

Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap vaksin ini, menurut Laura pencanangan awal dipandang sangat perlu untuk dilakukan. Bupati Laura  juga meminta agar media massa juga turut berperan aktif mempublikasikan serta menginformasikan hal-hal positif mengenai vaksin ini.

Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Kesehatan dr. Tololiu menjelaskan bahwa mekanisme pemberian vaksin nantinya akan melalui 3 tahapan, dimana setiap orang yang akan divaksin akan melalui pendaftaran, wawancara baru dilanjutkan proses imunisasi.

Menurut dr. Tololiu pada saat pendaftaran,  orang yang akan divaksin akan dicek seluruh kriteria yang dikualifikasikan. Selanjutnya pada tahap wawancara akan lebih dititik beratkan pada pertanyaan-pertanyaan seputar kondisi terkini orang yang akan di vaksin. Terakhir setelah dianggap memenuhi seluruh kriteria kesehatan baru akan dilakukan proses imunisasi.

“Setelah proses tiap tahapan dilalui orang yang divaksin, nantinya kita juga turut mengadvokasi terkait protokol kesehatan (prokes). Dan Setelah proses vaksinasi masyarakat tetap diwajibkan mematuhi dan menerapkan prokes yang telah ditetapkan”, ungkap dr. Tololiu. (Fik)

Bagikan :