NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan menggelar giat rutin pemeriksaan terhadap barang milik warga binaan di dalam sel tahanan. Selasa (2/2)
Kegiatan ini untuk meminimalisir tindak kriminal di dalam sel seperti menyimpan benda tajam dan penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya.
Seluruh kamar dan lemari narapidana digeledah satu persatu, pemeriksaan barang dilakukan secara acak oleh staf dan regu pengamanan di setiap block tahanan lapas Nunukan.
Kasi Administrasi dan Ketertiban Lapas kelas IIB Nunukan, Elvianto mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan sekali seminggu untuk mengantisipasi berkembangnya jaringan kejahatan di dalam Lapas dan memastikan kondisi sel tahanan bersih dari barang terlarang.
” Kadang kita lakukan 2 kali dan minimal sekali seminggu, dan tidak menutup kemungkinan kita menggelar razia insidentil pada malam hari apabila memperoleh informasi yang mencurigakan, upaya ini sebagai deteksi dini pencegahan barang terlarang di Lapas Nunukan,” kata Elvianto.
Hasil razia kali ini nihil Narkoba, petugas Lapas hanya menemukan barang elektronik dan benda tajam seperti Handphone, charger HP, Kipas Angin, kabel listrik dan Pisau Cutter, Gunting serta sejumlah barang yang dianggap berbahaya.
Petugas langsung menyita barang tersebut, dikumpulkan kemudian diregistrasi dan dibuatkan berita acara pemusnahan termasuk alat komunikasi dan barang lainnya seperti tali, dan sendok yang terbuat dari besi.
Dengan banyaknya block tahanan, Elvianto mengatakan, bahwa giat ini dilakukan terjadwal karena jumlah petugas penjagaan hanya sekira 30 hingga 35 orang, sedikitnya 4 – 5 orang petugas dalam satu regu.
” Jumlah warga binaan sekitar 1.210 orang sementara kapasitas lapas hanya 300 orang, untuk memudahkan pengawasan, kedepan kita akan menambah tempat tidur bertingkat dalam 1 sel tahanan,” kata Elvianto.#Mal.