NUNUKAN – Satuan Resort Kriminal Polres Nunukan kembali mengungkap Tindak Pidana kasus Pencurian Barang Elektronik. Senin (31/1), kasus tersebut marak terjadi dikabupaten Nunukan pada desember 2020 hingga januari 2021 dengan modus yang sama.
Berdasarkan rilis dari Humas Polres Nunukan, AKP. M Karyadi, Pelaku sering melancarkan aksi dengan target barang-barang elektronik seperti HP, Laptop, uang tunai dan barang berharga lainnya, akibatnya sejumlah warga di Kabupaten Nunukan alami kerugian yang ditaksir jutaan rupiah.
Seperti yang dialami warga di jalan Pesantren Hidayatulah, ia mengaku kehilangan uang tunai sebesar Rp. 8.270.000, dan YR Rp. 4.500.000 beberapa bulan lalu. Demikian juga RHM dan YK masing-masing sebesar Rp. 4.000.000 dan Rp. 3.500.000.
Keempat korban tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Nunukan, untuk mendapatkan perlindungan hukum agar pelaku terhadap kasus kriminal tersebut segera terungkap.
Setelah mendapakan laporan kejadian, Satreskrim Polres Nunukan melakukan penyelidikan, pelaku diduga mengerucut kepada salah seorang residivis kasus pencurian yg baru bebas dari Lapas Nunukan, karna mendapatkan asimilasi covid19.
Polisi kemudian melakukan pengembangan pada 29 Januari 2021, Satreskrim mendatangi rumah pelaku di jalan. Lingkar dan ditemukan temukan barang yang diduga kuat hasil kejahatan diantaranya laptop, hp dan uang tunai.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui tidak sendiri. Ia bersama RD membobol rumah korban, dengan cara mencongkel jendela dengan alat seadanya di sekitar TKP kemudian masuk kedalam rumah korban.
Usai mendapatkan barang hasil kejahatan, mereka kemudian mengendapkan barang curian itu, sambil melihat situasi disekelilingngnya, dan apabila situasi aman, uang tunai mereka bagi dua.
Saat ini RD masih dalam pencarian, polisi sudah mengantongi informasi RD sebagai eks deportan dari Malaysia pertengahan tahun 2020.
Pada Desember 2020 dan Januari 2021 marak terjadi kasus pencurian di Kabupaten Nunukan, terutama dijalan pesantren Hidayatullah, hal ini meresahkan warga setempat dan berharap agar kasus tersebut tidak terulang lagi di daerahnya.***
Sumber : Humas Polres Nunukan