Press "Enter" to skip to content

Polres Nunukan Rilis Kasus Narkoba Ke Parepare dan Donggala.

NUNUKAN – Narkotika jenis Sabu sabu yang akan diselundupkan ke Parepare terungkap disalah satu Hotel di Kabupaten Nunukan.

Pengungkapan itu atas berhasilnya Tim Opsnal Satreskoba Polres Nunukan mengamankan 7 orang tersangka beserta barang bukti 8.6 Kg Sabu asal negeri jiran Malaysia.

Polres Nunukan
Polres Nunukan Merilis Dua Kasus Penyelundupan Narkoba, Kamis (22/4) di Mako Polres Nunukan.

Tiga tersangka berperan menyelundupkan Narkoba tersebut, yakni JU sebagai Kurir, HA berperan memantau situasi, dan MA yang bekerja sebagai calo penumpang adalah saksi peristiwa tersebut.

Kapolres Nunukan, AKBP. Syaiful Anwar, S.I.K didampingi Kasubag Humas AKP. M.Karyadi dan Kasat Narkoba IPTU Lusgi Simanungkalit melalui Konfrensi Pers,  pada Kamis, (22/4), menjelaskan, Jaringan tersebut terorganisir, barang haram itu hendak mereka kirim ke Parepare Sulawesi Selatan melalui KM. Thalia.

Polres Nunukan
Kapolres Nunukan, AKBP. Syaiful Anwar, S.I.K menyampaikan Kasus Penyulundupan Narkoba Asal Malaysia didampingi Kasubag Humas AKP. M.Karyadi dan Kasat Narkoba IPTU Lusgi Simanungkalit.

” Hasil interograsi bahwa narkoba itu akan dibawah ke Parepare kemudian di serahkan kepada seseorang yang bernama AT dan dijemput ZA.” kata Kapolres Nunukan.

AKBP. Syaiful Anwar S.I.K mengatakan, <span;>pengungkapan barang bukti Narkoba itu disampaikan berdasarkan LP 7 April dan LP 13 April 2021, oleh Tim Sat Reskoba Polres Nunukan.

”  Jumat, 7 April 2021 Sekitar pukul 10.00 WITA  tim Sat Reskoba  berhasil mengamankan BB sabu  3,5 Kg di Salah Satu Hotel di Pelabuhan Nunukan.” Ungkapnya.

Berawal dari Informasi akan ada Penyelundupan Sabu dari Tawau Malaysia ke Sulawesi  transit di Nunukan, tim reskoba kemudian bergerak melacak keberadaan ketiga tersangka.

Berselang beberapa hari, Tim Reskorba Polres Nunukan sudah mengantongi ciri- ciri pelaku , dan langsung mengamankan Calo penumpang MM dan juga barang yang ia bawa.

Polres Nunukan
Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kawal ketat Personil Polres Nunukan.

Tak sampai disitu, MM (calo) beserta Barang penumpangnya dibawa ke Hotel Melati, lalu Personil Satreskoba melakukan Interogasi kepada tersangka yang juga bersamaan dibawah ke TKP, diketahui HA adalah warga Jalan Tepian Pantai Lingkar Nunukan.

” Tim  menangkap  JU dan HA di rumah  MM dan di bawa ke Hotel untuk  menyaksikan pemeriksaan barang milik  pelaku dan petugas berhasil menemukan bungkusan plastik ukuran besar, 4 bungkus berisi Sabu- sabu  sekitar 3,5 Kg.” jelas AKBP. Syaiful Anwar.

Bagikan :

Pages: 1 2