NUNUKAN – Pelaku Judi Sabung Ayam berlari berhamburan saat digrebek Personil Polres Nunukan, mereka kocar kacir ketika polisi menembakkan gas air mata peringatan membubarkan praktek perjudian tersebut.
![Polres Nunukan Menyita Barang Bukti](https://marajanews.id/wp-content/uploads/2021/05/IMG-20210513-WA0082.jpg)
Membenarkan hal tersebut Kapolres Nunukan, AKBP. Syaiful Anwar, S.IK melalui rilis yqng disampaikan Kabag Humas Polres Nunukan, AKP. M. Karyadi menjelaskan, pembubaran judi sabung ayam tersebut di tengah perkebunan kelapa sawit sei lancang kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan.
” Pelaku Berhasil Melarikan diri saat personil samapta memberikan tembakan peringatan dan gas air mata hingga mereka meninggalkan ayam dan sepeda motornya di TKP,” kata AKP. M.Karyadi. Kamis (13/5).
![Polres Nunukan menyita motor Pelaku Judi Sabung Ayam](https://marajanews.id/wp-content/uploads/2021/05/IMG-20210513-WA0074.jpg)
Awalnya masyarakat melaporkan kegiatan tersebut dan personil Polres Nunukan langsung menuju TKP dan menghentikan aktifitas tersebut, namun pelaku berhasil lolos dari kejaran Petugas dan meninggalkan barang bukti.
![Polres Nunukan menyita 6 ekor ayam sebagai Bukti Praktek Judi Sabung Ayam di Tanjung Harapan.](https://marajanews.id/wp-content/uploads/2021/05/IMG-20210513-WA0088.jpg)
Adapun Barang Bukti yang disita, antara lain, 25 Unit Sepeda Motor, Lapak Dadu dan 6 ekor ayam sabung. Seluruh Bukti fisik selanjutnya dievakuasi ke Mapolres Nunukan.
” Silahkan Kalau masih ada yang mau coba coba, kami tak pernah bosan memburu aktifitas mereka,” kata Kapolres Nunukan, AKBP. Syaiful Anwar, S.IK. #mal.
Sumber : Humas Polres Nunukan