Press "Enter" to skip to content

Lagi, Reskrim Polsek Sebatik Gagalkan Peredaran Sabu 49.1 Gram.

NUNUKAN – Reskrim Polsek Sebatik kembali gagalkan peredaran Narkoba jenis sabu 49.1 Gram, pada Sabtu (19/6) di jalan Hasanuddin Kecamatan Sebatik Timur Nunukan.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, personil kemudian  menggelar penyelidikan atas dugaan transaksi narkoba, yang dikendalikan oleh seseorang inisial RD (35).

Dalam penyelidikan, sekira pukul 16.00 Personil reskrim, mengamati RD keluar dari gang jalan Hasanuddin Sebatik dengan mengendarai sepeda motor hitam.

Narkoba Jenis Sabu 49.1 gram
Narkoba Jenis Sabu 49.1 gram, yang diamankan dari RD (35)

Penyergapan dilakukan membuat RD tak berkutik hingga saat penggeladahan ditemukan barang bukti 1 (Satu) Bungkus Plastik Transparan  dengan ukur sedang Yg Diduga Berisi Narkotika Gol I Jenis Sabu Dg Berat Bruto ± 49,1.

Bagikan :

Pages: 1 2