Press "Enter" to skip to content

Pemkab Nunukan Kembali Salurkan Bantuan JPS.

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali menyalurkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada 3385 penerima yang terdampak pademik covid 19 di Nunukan.

Penyaluran bantuan ini digelar secara simbolis, Senin (30/8) di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara Cabang Nunukan.

Bupati Nunukan
Hj Asmin Laura Hafid SE, MM, Ph.D meyampaikan sambutan dala kegiatan penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial secara Simbolis di Bank Pembangaunan Daerah Kaltimtara Cabang Nunukan.

Hal tersebut merupakan program Pemerintah Daerah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk masyarakat Nunukan yang terdampak pandemik covid 19.

Bupati Kabupaten Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM, Ph.D mengatakan kebijakan ini diprogramkan untuk menindaklanjuti instruksi kementerian dalam negeri nomor 21 tahun 2021, tentang penyediaan dan penyaluran bantuan jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD.

“ Kami dari Pemerintah Daerah tak tinggal diam dengan keadaan yang dirasakan masyarakat, sehingga melalui dana APBD yang sangat terbatas jumlahnya, Pemerintah Daerah masih mampu mengalokasikan bantuan kepada masyarakat khususnya yang terdampak pandemik covid 19,” kata Bupati Nunukan.

Laura mengakui meski banyak hambatan terkait penerima Bantuan tersebut terutama pendataan warga yang terdampak sehingga diperlukan verifikasi data dari delapan kelurahan yang tidak tercover melalui dana desa, sehingga bantuan tersebut diprogramkan melalui APBD.

Berbeda dengan Kecamatan, Bupati Nunukan menjelaskan, anggaran Jaring Pengaman sosial diprogramkan melalui dana desa yang nominalnya sama dengan penyaluran di kelurahan sebesar Rp 300.000.

Bupati Nunukan
Bupati Kabupaten Nunukan di dampingi Kepala Cabang Bank Kaltimtara, menyampaikan keterangan pers terjkait bantuan sosial tersebut.

“ Dalam kurun waktu 2 hingga 3 bulan kita segera inventarisasi data, saya juga ikut memantau perkembangan ini, kita selalu minta cepat pendataan itu, namun tak semudah kita bayangkan, jadi staf bekerja sangat hati hati apalagi ini menyangkut anggaran darurat sehingga harus mengikuti segala aturan yang ada,” lanjutnya.

Laura menambahkan, setelah dilakukan verifikasi data hingga ketingkat RT, pendataan tersebut belum final, prosesnya berakhir setelah mengroscek DTKS di Dinas Sosial, untuk mengetahui tumpang tindih penerima bantuan dari data Pemerintah Pusat.

Bupati Nunukan berharap agar bantuan tersebut tersalurkan dengan baik, sehingga bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia juga meminta kepada instansi terkait ikut serta memantau distribusi bantuan tersebut.

“ Semoga pendataan ini sudah clear, tidak ada lagi keributan dilapangan dan saya mohon kelurahan dalam eksekusinya juga harus dipantau, jangan ada titip menitip bantuan seperti pada tahun lalu di wilayah tiga, karena dengan cara ini akhirnya banyak warga tidak menerima bantuan,” ungkapnya.#Fik

Bagikan :