Press "Enter" to skip to content

12 Tahun Menanti Status Lahan, Warga Surati Ombudsman RI.

NUNUKAN, marajanews.id – Status Lahan Perumahan Griya Tepian Pantai Indah Lestari masih berpolemik, penantian  sejak 12 tahun yang lalu belum juga mengarah ke hak milik, karena itu warga sepakat bersurat ke ombudsman RI agar memediasi kisruh kepemilikan lahan tersebut.

“Dalam waktu dekat, atau minggu depan surat pengaduannya kami kirim ke Ombudsman,” kata Gazalba Tahir, Ketua RT 08 Perumahan Griya Tepian Pantai Indah Lestari Jalan Lingkar Nunukan, Jumat (10/09) di Lt IV Kantor Bupati Nunukan.

Ombudsman bagi warga adalah solusi, karena instansi ini dapat menjembatani segala permasalahan Pelayanan publik termasuk berwenang mengawasi penyelenggaraan layanan Publik Pemerintah.

Penantian panjang selama 12 tahun cukup menyita perhatian warga setempat karena kejelasan status kepemilikan tanah dan bangunan Perumahan tersebut hingga kini belum selesai.

Dalam kesempatan itu, Gazalba juga menyampaikan kronologi status lahan yang dimaksud, awalnya warga yang bermukim di pesisir pantai harus direlokasi karena peningkatan pembangunan kawasan pelabuhan tunon taka Nunukan, sejak 14 Juni 2009 lalu.

Pemerintah Daerah saat itu menyediakan lokasi 100 unit rumah di jalan lingkar dan bisa dijadikan relokasi kepada warga yang pernah tinggal area pelabuhan dan hingga kini area tersebut dimanfaatkan untuk pemukiman warga.

Namun waktu terus berjalan, warga yang tinggal direlokasi itu menuntut janji Pemerintah untuk merealisasikan hak milik, dan kini  kembali menuai jalan buntu.

“Terakhir kami harus dialog virtual bersama Direktur BUMD, BLUD dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri pada Jumat 10 September 2021 di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Bupati Nunukan,” terang Gazalba salah seorang perwakilan warga.

Rapat virtual ini dihadiri Direktur BUMD, BLUD dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dihadiri Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah SE,MSI, Kaban Keuangan dan Aset Daerah Raden Iwan Kurniawan, Kabid Aset Daerah Edy Sanre, Plt Kadis PUPR  Abdi Djauhari ST. Ketua Kamisi I DPRD Andi Krislina SE, Anggota Komisi I, H.Andi Mutamir SE,MM, Hj. Nikmah dan Andre Pratama serta beberapa perwakilan warga, dipimpin Sekretaris Daerah Nunukan Serfianus SIP,Msi.#Mal.

Bagikan :