Press "Enter" to skip to content

Bea Cukai Nunukan Terima Ribuan Botol MMEA.

NUNUKAN, marajanews.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya pabean Nunukan menerima Ribuan Botol Minuman Mengandung  Etil Alkohol (MMEA) golongan B dari hasil tegahan Satgas Pamtas RI- Malaysia Yon Arhanud 16/SBC/3 Kostrad.

Serah terima sebelumnya digelar pada Rabu (15/9) di makotis Satgas pamtas dan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Hari ini, Senin (20/9) Kegiatan tersebut kembali digelar secara resmi melalui konfrensi pers di halaman kantor Bea Cukai Nunukan.

Kepala Kantor Bea cukai Nunukan.
Kepala Kantor Bea cukai Nunukan dan Komandan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yon Arhanud 16/SBC/3 KOSTRAD Mayor Arh Drian Priyambodo memberikan keterangan Pers.

Barang Ilegal sebanyak 1.026,55 liter golongan B itu di serahkan langsung Komandan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yon Arhanud 16/SBC/3 KOSTRAD  Mayor Arh Drian Priyambodo kepada Kepala Bea Cukai Nunukan, Chairul Anwar melalui konfrensi pers, Senin (20/9), di Kantor Bea Cukai Nunukan.

Adapun barang bukti yang diserahkan, terdiri dari dari 698 Kaleng Miras merek Walton, Black Jack 177 Botol, Bir Bintang 467 Botol, Guinnes 191 Botol, Arak 11 Jerigen, Brona 62 kaleng Diablo 48 Kaleng, Golden Ice Likeur 10 Botol, Hollan Beer 11 Botol, dan Prost Beer 11 Botol.

Minuman beralkohol lainnya seperti Parakee Red Wine 2 Botol, Chivas Regal 2 Botol, Good Day 3 Botol, R&B Likeur 3 Botol 700 ml dan 350 ml, Arak Higland 2 Botol, Mons 4 kaleng, Regal Likeur 1 Botol, dan Lemons Beer 1 Botol, juga menjadi barang tegahan Satgas Pamtas RI diserahkan sebagai barang bukti ke bea Cukai Nunukan untuk diproses lebih lanjut.

Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Chairul Anwar mengapresiasi pengawasan dan Penindakan yang dilakukan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yon Arhanud 16/SBC/3 KOSTRAD Kabupaten Nunukan.

Bagikan :

Pages: 1 2