Press "Enter" to skip to content

Bea Cukai Nunukan Terima Ribuan Botol MMEA.

Bea Cukai Nunukan
Penyerahan Barang Tegahan MMEA di Kantor Bea Cukai Nunukan.

Menurutnya, Hal ini merupakan wujud nyata  sinergi dan kolaborasi Bea Cukai Nunukan dengan Satgas Pamtas RI-Malaysia dalam menjaga wilayah perbatasan RI, masuk dan keluarnya barang yang dapat merugikan Negara.

“ Potensi kerugian Negara dari Sektor bea masuk, Cukai dan Pajak Impor atas penegahan MMEA illegal ini sebesar Rp 149.313.909, sedangkan kerugian immateriil tentunya berdampak pada kesehatan masyarakat, keamanan dan ketertiban, hal ini dapat meminimalisir efek negative lingkungan masyarakat di wilayah perbatasan.” Kata Chairul Anwar.

Minuman Beralkol Tinggi Hasil Tegahan Satgas Pamtas RI - Malaysia
Minuman Beralkol Tinggi Hasil Tegahan Satgas Pamtas RI – Malaysia diserahkan Ke Kantor Bea Cukai Nunukan.

Chairul berharap agar Pemeritah terkait, aparat penegak hukum dan Masyarakat ikut berperan aktif dan bekerjasama dalam mengamankan penerimaan Negara serta melindungi Negara dari masuknya barang yang berdampak negatif bagi kesehatan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan kabupaten Nunukan.

“ Mengingat barang tegahan ini merupakan barang yang dibatasi impor ekspor serta tidak diberitahukan dalam pabean, maka ditetapkan sebagai barang yang dikuasai Negara dan sepenuhnya berada dibawah pengawasan Bea Cukai Nunukan untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” Kata Chairul.#Fik.

Bagikan :

Pages: 1 2