NUNUKAN, marajanews.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan mensosialisasikan program pemberantasan penyalahgunaan dan perederan gelap narkotika (P4GN) sekaligus melakukan test urin terhadap ASN di lingkungan Lapas Nunukan.

Dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten ( BNNK ) Nunukan, sebanyak 66 orang staf ASN wajib melakukan test urine usai pelaksanaan sosialisasi P4GN.
Menurut Kalapas Nunukan, Taufiq Hidayat, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung upaya memberantas peredaran gelap narkoba serta peran aktif petugas Lapas Nunukan dalam memerangi peredaran narkoba.
“ Dari 70 orang jumlah pegawai Lapas Nunukan 66 dinyatakan Negatif dan terdapat 4 orang pegawai yang belum mengikuti test urine karena diantaranya 2 orang sedang cuti, 1 orang melaksanakan tugas di Kanwil dan 1 orang melaksanakan tugas di RSUD.” Kata Taufiq. Rabu (22/9).

Setelah bertugas, lanjutnya, empat orang yang tersebut juga akan mnenjalani test secara mandiri di Kantor BNNK Nunukan.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Lapas Nunukan untuk mendukung pemberantasan gelap narkoba dengan bekerja sama dengan BNNK Nunukan.
Salah satu tujuan pelaksanan tes urine tersebut ialah agar petugas Lapas Nunukan bersama sama menjaga integritas sebagai abdi negara dengan sebaik-baiknya.

Melalui kegiatan ini, Taufiq berharap agar seluruh petugas lembaga pemasyarakatan Nunukan memberikan layanan yang terbaik dan mampu mewujudkan lingkungan sehat serta jauh dari penyalahgunaan Narkotika.
“ Selalu bersinergi serta tetap semangat dalam berkinerja pasti demi bangsa dan negara Indonesia, tetap memiliki semangat untuk bekerja keras dengan penuh dedikasi, memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral dan memiliki keyakinan untuk membangun Pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan.” harap kalapas Nunukan.***
Sumber : Humas Kalapas Nunukan – Rudi Rusdianto.