Press "Enter" to skip to content

Undangan Bupati Nunukan Ke PT. PBN Dipastikan Surat Palsu.

NUNUKAN, marajanews.id – Beredarnya surat undangan Bupati Nunukan nomor : 98/450/II/2022 tanggal 10 Juni 2022 yang di alamatkan ke Direktur PT. Prima Bara Nusantara (PBN), Dwi Hartanto, dipastikan Surat Palsu.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan Joned, S.Hut, Jumat (10/6) di Kantor Bupati Nunukan.

Menurutnya, Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid, SE, MM, Ph.D, tidak pernah mengeluarkan undangan sosialisasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor : T-27/MB.08/DJB.B/2022 tanggal 24 Mei 2002 perihal pengelolaan potensi sumber daya alam berkelanjutan di Kabupaten Nunukan.

Surat Palsu yang ditujukan Ke PT BPN
Surat undangan Bupati Nunukan nomor : 98/450/II/2022 tanggal 10 Juni 2022 yang di alamatkan ke Direktur PT. Prima Bara Nusantara (PBN), Dwi Hartanto, dipastikan Surat Palsu.

Joned menjelaskan, tata naskah dalam surat undangan yang beredar tersebut juga tidak memenuhi kaidah tata naskah surat di pemerintahan.

Hal itu terlihat antara lain dari banyaknya jenis font atau huruf yang digunakan, cara penomoran yang asal – asalan.

” Surat dibuat di bulan juni, sedangkan nomor surat menunjukkan angka romawi 2, dan banyak lagi kejanggalan yang lain yang tidak sesuai tata naskah persuratan pemkab Nunukan,” kata Joned.

Karena itu, meminta masyarakat untuk tidak perlu menanggapi jika menerima surat, pesan singkat atau telepon dari pihak – pihak yang tidak jelas, apalagi yang mengatasnamakan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.

” Kalau ada surat seperti itu tidak perlu ditanggapi, apalagi kalau ada embel – embelnya minta – minta sumbangan, karena saya pastikan itu semua hoax – palsu,” kata joned.#prokopim/Adv.

Bagikan :