Press "Enter" to skip to content

DPRD Nunukan Setujui Raperda APBD 2021 Menjadi Perda.

NUNUKAN, marajanews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan, menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Bupati Nunukan terhadap Pelaksanaan APBD 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut digelar melalui Rapat Paripurna ke 6 Masa Sidang III 2021-2022, Kamis (30/6) di Kantor DPRD Nunukan.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa didampingi wakil ketua DPRD Nunukan, Saleh SE dan Burhanuddin, SE, MM serta di hadiri Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, M.Si.

Rapat diawali dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan terkait dengan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021.

Banggar menilai bahwa kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan pada tahun anggaran 2021 sudah maksimal ditandai dengan matangnya perencanaan program kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah.

” Kami menyarankan kedepan agar setiap OPD dalam menyusun kegiatan tetap dengan Perencanaan yang terkoordinasi, sehingga alokasi anggaran dapat disusun berdasarkan skala prioritas dan kinerja,” kata Ahmad Triyadi, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Nunukan.

Politisi Partai Hanura ini menjelaskan, dari jumlah sisa lebih perhitungan anggaran sebesar Rp. 96.785.983.63 Milyar, mengindikasikan bahwa pemerintah daerah dapat merencanakan program dan kegiatan yang matang dan terkoordinasi.

Dengan menekan Sisa Lebih Pertihungan Anggaran tersebut, diharapkan setiap OPD dapat meningkatkan kinerja sesuai dengan ketentuan Perundang undangan yang berlaku.

” Kita berharap Opini WTP terus Pemerintah Daerah pertahankan yang tentunya diiringi dengan perbaikan kinerja pengelolaan keuangan daerah melalui prinsip transparansi, akuntabel serta mengedepankan azas efektifitas dan efisien agar alokasi anggaran tepat sasaran,” lanjutnya.

Usai penyampaian Laporan Badan Anggaran, Sekretaris DPRD Nunukan, Mihammad Efendi membacakan Surat Keputusan DPRD tentang Persetujuan Raperda menjadi Peraturan Daerah.

Segera setelah itu, unsur pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Nunukan menandatangani berita Acara Persetujuan Pertanggungjawaban LKPD 2021.

Dikesempatan yang sama Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang telah mencermati dan membahas secara serius, teliti dan seksama atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2021, baik melalui rapat paripurna, rapat komisi maupun rapat badan anggaran.

“Penghargaan dan ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada fraksi – fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhirnya terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tersebut sebagai penjabaran dan tindak lanjut laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Nunukan yang pada intinya dapat menerima dengan baik laporan keuangan pemerintah daerah “, ucap Hanafiah.

Selanjutnya rapat paripurna persetujuan bersama Raperda yang digelar tersebut adalah untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efesien, efektif, ekonomis dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Di samping itu, Hanafiah berharap dengan persetujuan bersama Raperda ini akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kedepan, kami tetap mengharapkan adanya kerjasama antara eksekutif dan legislatif sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik. Dan kami mengharapkan kepada semua pihak terutama DPRD Kabupaten Nunukan agar tetap melakukan pengawasan, supaya dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tambahnya.(Adv)

Bagikan :