Press "Enter" to skip to content

Pendapat Akhir Bupati Nunukan, Laura Apresiasi DPRD Atas Persetujuan RAPBD Perubahan 2022.

NUNUKAN – Pendapat akhir Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid SE, MM, Ph.D terhadap persetujuan Rancangan Perubahan APBD 2022 mengapresiasi atas saran dan masukan anggota DPRD Nunukan melalui Fraksi fraksi.

“ Pada kesempatan ini, saya ingin mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Nunukan atas tanggungjawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.” Kata Laura, Senin (15/08) malam, menyampaikan pendapat akhir atas persetujuan APBD Perubahan 2022 di Kantor DPRD Nunukan.

Menurutnya atas persetujuan tersebut merupakan pertanda adanya semangat dan keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya persetujuan pada hari ini.

Laura menambahkan, Transparansi dan akuntabilitas merupakan pilar utama kredibilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah dibangun selama ini.

Hal ini telah memberikan pengakuan melalui opini WTP berturut turut dari BPK RI adalah penghargaan kepada Kabupaten Nunukan atas keberhasilan tersebut yakni Dana Insentif Daerah.

Meski demikian, keterbatasan kemampuan keuangan daerah saat ini merupakan faktor utama dalam menyusun program kegiatan pemerintahan dan pembangunan.

Namun Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Nunukan berupaya semaksimal mungkin  memberikan pelayanan yang optimal dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah sebagai wujud tanggungjawab eksekutif dan legislative Kabupaten Nunukan.

Rapat Paripurna DPRD Nunukan
Rapat Paripurna DPRD Nunukan

“ Saya bersyukur atas lancarnya proses pembahasan RAPBD Perubahan 2022 ini, perkenankan saya menyampaikan Apresiasi dan terimakasih yang setulus tulusnya kepada Anggota DPRD Nunukan telah berpartisipasi aktif dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2022 ini,” lanjutnya.

Meski dalam proses pembahasan dinamika sering terjadi, baik pendapat, kritik dan saran dari fraksi fraksi DPRD Nunukan, hal ini merupakan upaya anggota legislative menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaran pembangunan daerah terus terpelihara antara Eksekutif dan legislative demi terciptanya kesejahteraan masyarakat di Bumi Penekindi Debaya.

Dengan persetujuan ini kata Laura, setelah dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Utara, kemudian RAPBD Perubahan tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan kegiatan tanpa mengabaikan kualitas.

“ Anggaran yang disiapkan dalam perubahan APBD adalah anggaran maksimal, karena itu dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” tutup Laura.(Adv)

Bagikan :