Press "Enter" to skip to content

Fraksi Demokrat : Revisi Perda Harus Memperkuat Eksistensi MHA.

NUNUKAN, marajanews.id – Melalui pemandangan umum fraksi demokrat dalam rapat paripurna pemandangan umum Fraksi.

Juru Bicara Fraksi Demokrat, Gat, S.Pd mengatakan, revisi perda harus sesuai dengan tujuan memperkuat kedudukan dan keberadaan Masyarakat Hukum Adat dalam Wilayah Kabupaten Nunukan.

“ Secara Prinsip kami dari Fraksi demokrat setuju dan siap membahas peraturan daerah tersebut, kata Gat S.Pd juru bicara Fraksi Demokrat.

Menurutnya persoalan utama masyarakat Hukum Adat di wilayah Kabupaten Nunukan adalah semakin terbatas dan berkurangnya ha katas ruang hidup diatas tanah mereka sendiri.

Terjadinya pengalihan hak MHA atas wilayah adat secara sistematis atas nama pembangunan dengan nama HGU, Taman Nasional, Hutan Lindung.

Akibatnya Masyarakat sudah tidak punya hak atas ruang hidup yang cukup, apalagi pada 20 -50 tahun yang akan datang.

“ Kondisi ini harus menjadi perhatian atau landasan pijakan kita semua terkait revisi perda tersebut,” lanjutnya. Kata Gat, S.Pd, Selasa (21/3/23) melalui Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Nunukan tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.

Lebih lanjut disampaikan juru bicara fraksi demokrat, bahwa pengalihan hak terjadi atas nama pembangunan dan kesejahteraan.

Namun pada kenyataannya bertolak belakang dari tujuan untuk membangun dan mensejahterahkan masyarakat Hukum Adat.

Karena itu FPD berpendapat revisi yang dilakukan harus lebih konfrehensif bermuara pada solusi terbaik, menjamin dan memastikan eksistensi MHA lebih kokoh, lebih kuat dari sebelumnya.

Revisi yang dilakukan tidak mengebiri, mengilangkan, mengaburkan, sebagian seluruh eksistensi dan Hak-hak MHA.

Terkait hal ini, Negara mengakui menghormati kesatuan masyarakat hukum adat serta hak hak tradisional sepanjang masih hidup sesuai perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI.#Adv

 

Bagikan :