Press "Enter" to skip to content

Begini Konsep Smart City Kabupaten Nunukan.

NUNUKAN, marajanews.id – Smart City atau kota cerdas merupakan zona yang mengintegrasikan kemampuan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola aktifitas pelayanan publik sehari hari.

Tujuannya adalah meningkatkan, efisiensi, mengupgrade layanan publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia.

Smart City ini tidak mesti terhubung dengan teknologi digital yang menggunakan perangkat jaringan internet, namun tujuannya adalah meningkatkan kinerja perangkat daerah yang lebih mengutamakan Inovasi pelayanan Publik.

Dr.Supia Yuliana, S.Si .,MM. Tenaga Ahli Pendampingan Smart City Nunukan.
Dr.Supia Yuliana, S.Si .,MM. Tenaga Ahli Pendampingan Smart City Nunukan.

“ Konsep Smart City tidak sertamerta menggunakan teknologi yang ujung ujungnya membeli Aplikasi, tidak seperti itu, tetapi Smart city adalah fokus pada cara berfikir dan cara kerja yang Inovatif,” kata Dr.Supia Yuliana, S.Si .,MM. Tenaga Ahli Pendampingan Smart City Nunukan.

Menurutnya, Smart City ini tidak melakukan kegiatan Bussines As Usual atau urusan yang dikerjakan sesuai standar operasional procedur.

Namun kegiatan Smart City harus disertai dengan Inovasi atau gagasan baru yang mengedepankan grouth mindset dengan peningkatan cara berfikir dalam berinovasi, sehingga konsepnya tidak harus selalu terkait teknologi Informasi.

“ Jadi misalnya Kita membangun sistem pengolahan sampah, sistem ini tentu tidak mengarah ke Aplikasi tapi mungkin lebih meningkatkan kesadaran komunitas terhadap kebersihan lingkungan,” jelasnya.

Tenaga Ahli Pendamping program Smart City dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta ini menambahkan, program smart city Kabupaten Nunukan lebih mendorong perangkat daerah untuk membuat masterplan fokus pada Inovasi.

Bimtek Tahap IV Menuju Nunukan Smart City.
Sebanyak 30 OPD mengikuti Bimtek IV Masterplan Menuju Nunukan Smart City.

“ Kendala pasti ada, karena setiap implementasi pasti ada kekurangan atau hambatan yang dihadapi daerah, hambatan inilah yang harus bisa diatasi dengan inovasi, mungkin dengan cara biasa tidak memberikan solusi, maka dilakukanlah inovasi untuk meretas hambatan yang ada sehingga pembangunan yang dicita citacitakan tetap tercapai,” jelasnya.

Program ini merupakan gerakan Smart City Republik Indonesia, yang diinisiasi Kominfo RI sejak 2017, tahun 2023 sebanyak 50 Kabupaten/ Kota yang ikut dalam gerakan tersebut salah salah satunya adalah Kabupaten Nunukan.

Konsep Smart City adalah mempercepat pembangunan daerah melalui beragam inovasi yang didorong oleh pemanfaatan teknologi dan mengupayakan sinergi dari semua aspek, multisektor sehingga melahirkan inovasi yang dapat membawa pembangunan daerah lebih maju.

Terdapat enam program dalam rencana aksi smart city ini yaitu, Smart Governance, Smart Branding, Smart Ekonomi, Smart Living, Smart Sosiety dan Smart Environtment.

Konsep inilah yang nantinya dikembangkan di Kabupaten Nukan sesuai dengan enam dimensi rencana aksi tersbut untuk menciptakan Inovasi dalam pelayanan publik.#m01

Bagikan :