Press "Enter" to skip to content

DPRD Nunukan Bahas RAPBD Murni 2024.

NUNUKAN, marajanews.id – Anggota legislatif Kabupaten Nunukan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Murni Tahun anggaran 2024.

Pembahasan anggaran tersebut DPRD Nunukan mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) guna menjelaskan asumsi anggaran yang diprogramkan pada tahun mendatang.

Wamil Ketua DPRD Nunukan, Burhaniddin, S.HI, MM.
Wamil Ketua DPRD Nunukan, Burhaniddin, S.HI, MM.

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Burhanuddin, S.HI MM mengatakan, tahapan penetapan APBD 2024 berjalan sesuai agenda rapat DPRD Nunukan.

Mulai dari Penyampaian Nota Keuangan APBD 2024, Pandangan Umum Fraksi dan saat ini masuk dalam pembahasan dan evaluasi rencana kerja APBD 2024.

“ Agenda Pembahasan dan Evaluasi Rencana Kerja APBD 2024 sudah masuk dalam pembahasan alat kelengkapan DPRD Nunukan, diharapkan dalam waktu dekat ini APBD Murni sudah bisa kita tetapkan,” kata Burhanuddin S.HI, MM, Selasa (31/10/23) di Kantor DPRD Nunukan.

Komisi I
Komisi I Bidang Pemerintahan.

Menurutnya, Eksekutif dan Legislatif harus berpandangan mengarahkan Kabupaten Nunukan ke arah yang lebih baik.

Mindsetnya adalah kata wakil ketua badan Anggaran ini, alokasi APBD 2024 harus betul betul tepat sasaran. APBD harus berubah dari kultur yang berpihak dari belanja kearah keseimbangan anggaran.

Artinya APBD 2024 juga harus berpihak pada pembangunan yang pro rakyat menuju peningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat.

Komisi II Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Komisi II Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Burhanuddin menjelaskan kebutuhan anggaran pembangunan Kabupaten Nunukan adalah tanggungjawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat sesuai UU Nomor 23 Tahun 2015.

Menurutnya berhasil dan tidaknya Pemerintah Kabupaten Nunukan merupakan tanggungjawab bersama antara eksekutif dan legislatif.

“ Kami percaya bahwa Pemerintah Daerah mampu meningkatkan pendapatan yang lebih besar dari target. Dengan itu, potensi PAD harus dikelola dengan profesional agar mampu meningkatkan kontribusi pendapatan daerah dan mendorong kemandirian daerah.” Ungkapnya.

Rapat Pembahasan Anggaran 2024 terbagi tiga Komisi, Komisi I Bidang Pemerintaha membahas terkait Pendidikan, Sosial Politik,Kepegawaian dan Aparatur serta perhubungan.

Komisi III Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Komisi III Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan, membahasa tentang pertanian dan ketahanan pangan, Koperasi, Perindustrian, perdagangan dan UMKM, Kebudayaan Pariwisata pemuda dan olah raga.

Komisi III Bidang Kesejahteraan Rakyat, membahas tentang Pekerjaan umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Kesejahteraan Rakyat, Dinas Kesehatan dan RSUD.#Adv

Bagikan :