TANJUNG SELOR, marajanews.id – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kalimantan Utara menanggapi sejumlah pertanyaan dan pemberitaan yang beredar di media terkait penangkapan oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba.
Dirbinmas Polda Kaltara, Kombes Pol Tri Handako Wijaya Putra membenarkan adanya penangkapan tersebut oleh Tim dari mabes Polri terdiri atas unsur Bareskrim dan Paminal Divpropam dan Polda Kalimantan Utara.
“Keterlibatan Paminal dalam tim ini bertujuan untuk memastikan jika ditemukan indikasi keterlibatan anggota Polres Nunukan, maka tindakan tegas akan segera diambil sesuai ketentuan hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian,” tegas Kombes Tri Handako, melalui release Polda Kaltara, Kamis (10/7/25) di Tanjung Selor.
Langkah tersebut, lanjutnya, merupakan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba serta penegakan hukum yang transparan dan profesional.
“Kami tidak akan menoleransi siapa pun yang terlibat, termasuk dari internal kepolisian,” tambahnya.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita yang menekankan pentingnya perang terhadap narkoba secara tegas dan menyeluruh.
Arahan tersebut telah ditindaklanjuti oleh kapolri jenderal polisi drs. Listyo sigit prabowo, m.si., melalui penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelaku baik masyarakat maupun aparat.
Kombes Tri menyampaikan bahwa saat ini para terduga pelaku telah diamankan dan akan dibawa ke Mabes Polri guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Mabes Polri.
“Seluruh proses penanganan kasus ini akan ditangani langsung oleh Mabes Polri. Kami di Polda Kaltara memberikan dukungan penuh dan menjamin tidak ada intervensi dalam proses hukum,” ujarnya.
Seluruh penanganan perkara ini akan dilakukan di mabes polri, dan polda kalimantan utara memberikan dukungan penuh terhadap proses tersebut.
“ Kami mohon dukungan dan kita percayakan sepenuhnya penanganan perkara ini guna menjaga independensi dalam proses penegakan hukum.” tutup Kombes Pol Tri Handako.#m01








