JAKARTA, marajanews.id – Komisi II DPR RI menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan pengaktifan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Hal itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI sebagai tindak lanjut aspirasi DPRD Nunukan dalam audiensi sebelumnya.
Komisi II DPR RI menekankan pentingnya pengaktifan PLBN Sebatik sebagai program prioritas nasional, Pos lintas batas yang telah dibangun dan diresmikan itu hingga kini belum difungsikan secara optima.
Padahal keberadaannya dinilai sangat strategis untuk menjaga keamanan negara dan menekan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan.
Dalam rapat tersebut, Komisi II meminta pemerintah melalui BNPP RI segera memfungsikan seluruh PLBN yang belum beroperas, Anggota Komisi II menilai percepatan pengaktifan PLBN Sebatik dapat memberikan kepastian hukum dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat perbatasan.
Komisi II juga menilai PLBN Sebatik berpotensi mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap layanan negara tetangga.
Dengan fasilitas yang aktif, warga di Pulau Sebatik dapat memperoleh pelayanan administrasi, kepabeanan, dan keimigrasian tanpa harus melintasi perbatasan secara informal.
Selain itu, pengaktifan PLBN diyakini mampu membangun sentra ekonomi baru. Komisi II menegaskan keberadaan PLBN akan mendorong pertumbuhan usaha kecil, perdagangan, dan investasi di wilayah perbatasan, sehingga taraf hidup masyarakat setempat meningkat.
Ketua Komisi II DPR RI menuturkan bahwa pemerintah pusat perlu menempatkan pengelolaan perbatasan sebagai program strategis jangka panjang. Ia menekankan bahwa PLBN Sebatik merupakan garda terdepan kedaulatan negara yang harus berfungsi penuh.
Dalam rapat yang sama, Komisi II DPR RI juga mendorong penguatan peran BNPP. Dukungan itu mencakup program prioritas pemerintah di bidang pertahanan, pembangunan infrastruktur, dan kemandirian ekonomi perbatasan agar pelaksanaannya lebih terintegrasi.
Anggota Komisi II meminta BNPP mengoptimalkan peningkatan anggaran dari APBN, menurutnya, penambahan anggaran dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan perbatasan, memberantas penyelundupan, dan meningkatkan pelayanan publik di kawasan perbatasan.
Komisi II turut menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian batas negara dengan Malaysia dan Timor Leste. Untuk isu yang masih belum disepakati, Komisi II menyatakan kesiapan membuka komunikasi melalui jalur antarparlemen sebagai upaya diplomasi.
Dari sisi regulasi, Komisi II mendukung revisi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. Revisi ini dianggap penting agar ketentuan hukum sejalan dengan dinamika perbatasan terkini dan memperkuat mandat BNPP sebagai institusi pengelola perbatasan yang efektif.
Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Yakub, S.Kep., Ns., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Komisi II. Ia menilai tindak lanjut melalui RDP menunjukkan kepedulian nyata terhadap aspirasi warga perbatasan Sebatik.
“Kami berterima kasih kepada Komisi II DPR RI yang dengan sangat cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat perbatasan Sebatik melalui RDP bersama kementerian terkait,” kata Andi Yakub. Selasa (23/9/25).
Ia berharap Komisi II terus mengawal proses hingga PLBN Sebatik benar-benar dioperasikan.
Ditambahkannya, bahwa masyarakat Sebatik menunggu kehadiran PLBN yang mampu memberikan layanan administrasi dan perdagangan secara resmi, fasilitas tersebut akan berdampak langsung pada perekonomian lokal.
Upaya Komisi II ini sekaligus menjadi bukti dukungan terhadap perjuangan DPRD Kabupaten Nunukan yang selama ini konsisten menuntut percepatan pengaktifan PLBN Sebatik.
Keberadaan PLBN diyakini menjadi simbol kedaulatan sekaligus motor penggerak ekonomi masyarakat perbatasan.
Terhadap pengoperasian PLBN Sebatik, kawasan perbatasan diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai benteng pertahanan negara. Komisi II DPR RI menargetkan wilayah itu berkembang sebagai pusat aktivitas ekonomi dan perdagangan yang menyejahterakan masyarakat.#m02






