Press "Enter" to skip to content

Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan Narkoba 11.5 Kg Di Perairan Karang Unarang

NUNUKAN, marajanews.id – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) TNI AL Nunukan kembali menggagalkan penyelundupan narkoba di wilayah Perbatasan Indonesia, Nunukan Kalimantan Utara.

Kali ini Tim SFQR Lanal Nunukan mengamankan Narkoba jenis Sabu sabu seberat 11.5 Kilogram di Perairan Laut Karang Unarang.

Komandan TNI AL Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, S.T., M.Tr Opsla menjelaskan, operasi ini merupakan hasil sinergi dan koordinasi erat antara berbagai instansi, termasuk Satgas Intelstrat Angsana 25 Bais TNI, Satgas Marinir Ambalat XXX, Satgas Kopaska Ops Yudha Dharma 02, serta Kepolisian dan Bea Cukai Nunukan.

“ Kerjasama ini menjadi kunci deteksi dan menghentikan upaya penyelundupan narkoba yang berasal dari wilayah Tawau, Malaysia,” kata Letkol Laut (P) Primayantha, MInggu (11/5/25) dalam konfrensi Pers di Mako Lanal Nunukan.

Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan Narkoba 11.5 Kg Di Perairan Karang Unarang
Proses Evakuasi Kedua Pelaku Oleh Tim Gabungan SFQR TNI AL Nunukan ke Pos AL Sei Pancang Kabupaten Nunukan.

Dijelaskannya, berdasarkan informasi intelijen, kamis, 9 Mei 2025 tim gabungan mendalami dan mengawasi ketat perairan laut Karang Unarang.

Pada pukul 20.15 WITA, tim mendeteksi sebuah speedboat mencurigakan yang melintas dan kemudian melakukan pengejaran setelah speedboat tersebut berusaha melarikan diri menuju Tawau, Malaysia.

Setelah pengejaran selama kurang lebih satu jam dan 16 kali tembakan peringatan, speedboat berhasil dihentikan pada pukul 21.40 WITA.

“ Tim menemukan dua terduga pelaku, namun dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tim tidak menemukan barang bukti, kedua pelaku diinterogasi dan mengakui bahwa keduanya adalah kurir narkoba, saat pengejaran mereka membuang alat komunikasi.” jelasnya.

Tak lama setelah itu, pada pukul 22.30 WITA, tim melihat speedboat lain dari perairan Malaysia menuju Karang Unarang.

Saat memasuki wilayah Indonesia, seseorang di speedboat tersebut membuang bungkusan besar yang kemudian ditemukan oleh tim pada koordinat 04°90’58″U 118°04’47″T.

Barang tersebut berisi 11 bungkus teh Cina yang diduga kuat berisi narkoba jenis sabu-sabu yang terikat jaring.

Tim SFQR kemudian mengamankan barang bukti dan kedua pelaku ke Posal Sei Pancang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“ Total berat bruto narkoba yang disita mencapai 11.500 gram dengan nilai taksiran kerugian negara sebesar Rp 17,25 miliar. Jika dikonversi, 1 gram sabu setara dengan 12 orang yang terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba, sehingga diperkirakan 138.000 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba ini.” lanjut Dan Lanal Nunukan.

Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan Narkoba 11.5 Kg Di Perairan Karang Unarang
Barang Bukti 11.5 Kilogram Narkoba Jenis Sabu ditunjukkan dalam Konfrensi Pers di Mako Lanal Nunukan

Dari hasil pendalaman, Tim SFQR TNI AL Nunukan mendapatkan informasi bahwa, kedua pelaku telah melakukan aksi penyelundupan sebanyak dua kali dengan pola dan jalur yang sama, serta menerima upah sebesar Rp 20 juta.

Metode yang digunakan adalah dead drop di titik koordinat perairan Karang Unarang, yang menunjukkan modus operandi terorganisir dan terencana.

Kasus ini pun terus dikembangkan dan memetakan pola pelaku baru dalam aktivitas ilegal di wilayah perbatasan.

“ Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Polres Nunukan sebagai leading sektor untuk proses hukum lebih lanjut.” tambahnya.

Keberhasilan ini menegaskan pentingnya sinergitas antara TNI AL, kepolisian, bea cukai, BNNK, dan stakeholder terkait dalam memberantas peredaran narkoba lintas negara.

Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, S.T., M.Tr Opsla, menegaskan, untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan di wilayah perairan Indonesia, khususnya di perbatasan Nunukan yang rawan terhadap jalur penyelundupan.

Menurutnya, upaya ini tidak hanya menjaga keamanan nasional, namun juga untuk mempertahankan kedaulatan negara di wilayah laut yang strategis.

Lebih lanjut, Letkol Primayantha mengatakan, pengawasan yang ketat dan penindakan tegas harus terus dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan teknologi modern dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Ia juga mengajak seluruh stakeholder, mulai dari aparat kepolisian, bea cukai, hingga Badan Narkotika Nasional, untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menghadapi tantangan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan Indonesia.#m02

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi