TARAKAN, marajanews.id – Perkuat fungsi pengawasan DPRD Kalimantan Utara, Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Tarakan, Selasa (31/03/26).
Kegiatan penyerahan laporan berlangsung di ruang rapat BPK RI Perwakilan Tarakan dengan suasana tertib dan penuh keseriusan, menandai tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang wajib dipenuhi pemerintah daerah setiap tahun anggaran.
Penyerahan LKPD tersebut mencerminkan kepatuhan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terhadap regulasi yang mengatur pelaporan keuangan, sekaligus menjadi pintu awal proses audit oleh BPK dalam menilai kewajaran penyajian laporan keuangan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir menegaskan peran lembaga legislatif tidak berhenti pada fungsi penganggaran, melainkan berlanjut pada pengawasan penggunaan anggaran agar tetap berada pada koridor aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“DPRD menjalankan pengawasan secara konsisten agar setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan terbuka,” kata Muhammad Nasir dalam keterangannya.
Kehadiran unsur pimpinan DPRD dalam agenda tersebut sekaligus memperlihatkan sinergi antarlembaga dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang bersih, sekaligus mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan dari tahun ke tahun.
Selain Wakil Ketua DPRD Kaltara, kegiatan tersebut juga diikuti Gubernur Kalimantan Utara, Sekretaris Daerah, jajaran pejabat Pemprov Kaltara, serta perwakilan BPK RI, dengan rangkaian acara yang berlangsung lancar hingga selesai.(Adv)








