NUNUKAN, marajanews.id – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Sebatik mendapat sorotan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Nunukan dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) 2026.
Persoalan BBM dinilai tidak berhenti pada sulitnya mendapatkan bahan bakar, tetapi ikut menekan aktivitas ekonomi masyarakat.
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Nunukan, Said Hasan, mengatakan keterbatasan BBM dapat langsung memengaruhi pendapatan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor produktif.
Nelayan menghadapi kendala ketika hendak melaut, sedangkan petani rumput laut harus menanggung kenaikan biaya pengangkutan, pemasangan, pemeliharaan, hingga panen.
“Kelangkaan BBM bukan hanya persoalan ketersediaan energi, tetapi juga persoalan ekonomi dan keberlangsungan mata pencaharian,” kata Said Hasan saat menyampaikan pandangan Umum Fraksi PKS di Kantor DPRD Nunukan, Kamis (17/9/26).
Fraksi PKS juga mengaitkan persoalan tersebut dengan aktivitas perkebunan kelapa sawit. Ketersediaan solar yang terbatas dapat menghambat pengangkutan hasil produksi sekaligus menambah biaya operasional petani.
Kondisi itu, menurut fraksi tersebut, perlu mendapat perhatian pemerintah daerah melalui evaluasi kebutuhan dan kecukupan kuota BBM di Sebatik.
Selain mengevaluasi kuota, Fraksi PKS meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Pengawasan diminta mencakup dugaan pengambilan BBM dalam jumlah besar dan aktivitas distribusi di luar jam pelayanan umum.
Fraksi PKS juga mengusulkan tim pengawasan terpadu yang melibatkan perangkat daerah, aparat penegak hukum, Pertamina, pengelola SPBU, pemerintah kecamatan, serta unsur masyarakat.
Fraksi PKS turut meminta pemerintah membuka data kuota, jadwal kedatangan, stok, dan realisasi penyaluran BBM.
Pelayanan administrasi serta rekomendasi BBM bagi nelayan, petani, dan pelaku usaha produktif juga diminta lebih sederhana.
Selain itu, pemerintah didorong menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses masyarakat sehingga setiap persoalan distribusi dapat segera ditindaklanjuti.#Adv/m03









