NUNUKAN, marajanews.id – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM, Ph.D, diwakili oleh Sekda Nunukan Serfianus, SIP, M.Si, menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan pada Rabu, 17 Juli 2024. Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD diadakan sehari sebelumnya, yaitu pada Selasa, 16 Juli 2024.
“Terima kasih kepada seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan atas pandangan umum yang disampaikan melalui juru bicaranya masing-masing, serta atas saran, harapan, tanggapan, dan apresiasi terhadap pencapaian kinerja pengelolaan keuangan daerah yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama delapan tahun berturut-turut,” ungkap Serfianus.
Sebagai bentuk pelaksanaan amanat Pasal 320 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Nunukan mengajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK).
Menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nunukan, yang memiliki substansi yang sama, pemerintah memberikan jawaban secara sistematis dan berurutan sebagai berikut:
Kepada Fraksi Partai Hanura, Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasinya terhadap pencapaian kinerja pemerintah daerah. Pemerintah Daerah akan berusaha melaksanakan pengelolaan keuangan secara tertib, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.
“Insya Allah, di tahun yang akan datang, Pemerintah Daerah dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Serfianus.
Terkait dengan apresiasi yang diberikan terhadap capaian realisasi pendapatan yang melebihi target, Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan akan terus berusaha untuk meningkatkan capaian tersebut dengan lebih mengoptimalkan potensi penerimaan, khususnya yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah.
Selanjutnya, Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi terhadap pencapaian Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan dan pengelolaan APBD Kabupaten Nunukan. Atas apresiasi tersebut, Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih. Terkait saran dan masukan oleh Fraksi Partai Demokrat untuk bidang ekonomi mikro UMKM, pendidikan, dan kesehatan, Pemerintah Daerah akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memaksimalkan pelaksanaan kegiatan di seluruh bidang tersebut agar dapat berjalan lebih baik sesuai dengan harapan bersama.
Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terhadap capaian dalam pengelolaan keuangan daerah. Ke depannya, capaian ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan. Untuk penyelesaian permasalahan di bidang kesehatan, baik dari sisi pelayanan maupun administrasi, khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pemerintah Daerah telah menyikapi masalah tersebut secara bertahap, antara lain:
- Melakukan perbaikan pada sisi manajemen RSUD.
- Menyelesaikan kewajiban RSUD oleh Pemerintah Daerah secara bertahap dengan target selesai pada Tahun Anggaran 2024.
- Melakukan analisis terhadap unit-unit Rumah Sakit secara berkala.
Selanjutnya, terkait keterlibatan Pemerintah Daerah dalam pemberantasan kemiskinan dan pengangguran, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk meningkatkan produksi usaha para petani, khususnya petani rumput laut, dengan menyediakan sarana dan prasarana budidaya rumput laut.
Terkait turunnya harga rumput laut, Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait terus berupaya melakukan pembinaan dan pengawasan, meskipun dampaknya kurang signifikan karena harga rumput laut ditentukan oleh pasar.
Untuk pelaksanaan kegiatan, pemerintah akan terus memantau agar kegiatan yang telah dilaksanakan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Terkait pemberian bantuan yang belum tepat sasaran, pemerintah akan lebih bijak dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional atas apresiasinya mengenai kinerja pengelolaan keuangan daerah. Untuk program kegiatan yang sudah dilaksanakan namun belum tuntas, Pemerintah Daerah tetap berkomitmen untuk menyelesaikannya.
Begitu juga dengan program-program yang diusulkan namun belum diakomodasi, Pemerintah Daerah akan berusaha melanjutkan selama program tersebut mendukung kepentingan bersama dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Selanjutnya, untuk pemanfaatan potensi pendapatan dan peningkatan PAD termasuk optimalisasi pajak daerah, Pemerintah Daerah melalui Dinas teknis terkait akan melakukan penggalian beberapa potensi objek pajak melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi dengan melakukan kerjasama dengan beberapa stakeholder dan mengacu pada regulasi yang ada, yakni UU Nomor 1 Tahun 2022, PP 35 Tahun 2023, dan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan saran Fraksi Gerakan Karya Pembangunan terhadap capaian dalam pengelolaan keuangan daerah. Ke depannya, capaian ini akan terus dipertahankan.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Fraksi Gerakan Karya Pembangunan yang telah menyampaikan pandangan umumnya bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan daerah, khususnya pendapatan asli daerah.
“Demikian penyampaian jawaban Pemerintah Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023. Mudah-mudahan Rapat Paripurna ini bermanfaat bagi kita semua serta mendapatkan ridho dari Allah SWT. Amin,” tutup Serfianus.#Adv