NUNUKAN – LPP-RRI Nunukan resmi menerima asset milik Pemkab Nunukan, asset ini berupa Hibah Lahan seluas 2.500 meter persegi yang berlokasi di gang limau Nunukan selatan yang saat ini menjadi area Kantor dan tower Radio RRI Nunukan di Jalan Hasanuddin, Sei Sembilan Nunukan Selatan.
Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara dokumen hibah yang diserahkan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus kepada Kepala LPP – RRI Nunukan Yanto di Kantor Bupati Nunukan, Rabu (6/8).
Mewakili Bupati Nununkan, Serfianus dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar aset yang diserahkan itu, dapat dimanfaatkan terutama memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Nunukan.
Menurut Serfianus, LPP – RRI, merupakan kepanjangan tangan pemerintah yakni memberikan informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan, selain itu, juga menjadi sarana hiburan masyarakat.
“Pemerintah tentu berharap aset yang kami (Pemerintah) serahkan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya untuk menjalankan fungsi RRI sebagai lembaga penyiaran yang dicintai masyarakat,” kata Serfianus.
Agenda ini di hadiri kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, R. Iwan Kurniawan dan staf LPP – RRI Nunukan menyaksikan penandatangan dan penyerahan berita acara.
Dalam kesempatan ini Kepala Stasiun LPP RRI Nunukan, Yanto, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah Nunukan yang telah dengan cepat menyerahkan aset tersebut kepada RRI Nunukan.
“Terima kasih kami kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan yang telah memproses penyerahan aset ini kepada RRI Nunukan”, ujar Yanto. #Mal/Humas.