Press "Enter" to skip to content

Kapolda Kaltara: Polisi Harus Hadir di Setiap Persoalan Masyarakat

TANJUNG SELOR, marajanews.id – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik meminta personil tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Polisi juga harus terlibat dalam kehidupan sosial warga, termasuk merespons persoalan pengangguran, penyalahgunaan narkoba, dan berbagai masalah di lingkungan masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik saat memimpin kegiatan Jam Pimpinan bersama Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Yusuf di Gedung Rupatama Bharadaksa Polda Kaltara, Rabu (4/11/26). Kegiatan itu dihadiri para pejabat utama (PJU) dan seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP).

Kapolda Kaltara meminta personel memahami kondisi sosial masyarakat di wilayah tugas masing-masing, menurutnya, tugas kepolisian tidak cukup dijalankan melalui pelayanan administratif dan penegakan hukum. Anggota juga perlu membangun kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi warga.

Ia mencontohkan keterlibatan polisi dalam kegiatan doa bersama di desa, kerja bakti, kegiatan sosial, hingga aktivitas kemasyarakatan lainnya, kehadiran anggota dalam kegiatan tersebut dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

“Polri harus selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari setiap kegiatan positif masyarakat,” tegas Andi.

Dia juga mengingatkan seluruh personel agar menerapkan semangat Polisi Bersama Masyarakat melalui pelayanan dan tindakan sehari-hari, menurutnya, warga harus dapat merasakan kehadiran polisi dalam berbagai situasi, bukan hanya ketika membutuhkan penanganan perkara.

Sementara itu, Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Yusuf mengingatkan personel agar memegang teguh prinsip Satya Haprabu sebagai landasan kesetiaan kepada negara dan pimpinan.

Ia meminta setiap anggota menjalankan tugas sesuai tanggung jawab serta menjaga amanah jabatan melalui dedikasi kepada institusi.

Brigjen Pol Yusuf juga mengingatkan bahwa pangkat dan jabatan tidak melekat selamanya pada setiap anggota. Karena itu, personel tidak boleh terlena dengan kedudukan maupun kewenangan yang dimiliki. Setiap jabatan harus diimbangi tanggung jawab, disiplin, dan pengabdian kepada masyarakat.#hmspldkltr

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi