Press "Enter" to skip to content

Ketua DPRD Nunukan Serap Aspirasi Warga Mamolo.

NUNUKAN,marajanews.id – Ketua DPRD Nunukan,Hj Leppa kembali menyambangi warga Mamolo melalui reses masa sidang 1 Tahun Sidang 2023-2024 di Kecamatan Nunukan Selatan.

Melalui reses tersebut Hj. Leppa menyampaikan, bersama pemerintah masyarakat harus ikut serta dalam membangun daerah.

Ketua DPRD Nunukan,Hj Leppa Jaring Aspirasi Masyarakat di Mamolo Kecamatan Nunukan Selatan.
Ketua DPRD Nunukan,Hj Leppa Jaring Aspirasi Masyarakat di Mamolo Kecamatan Nunukan Selatan.

” Sampaikan saran dan masukan melalui anggota DPRD Nunukan, jangan malu malu karna tanpa serapan aspirasi warga pembangunan yang kita harapkan tidak akan bisa terealisasi kalauntidak masuk dalam pokok pokok pikiran anggota dewan,” kata Hj Leppa. Kamis (30/11/23) malam.

Anggota Legislatif merupakan repsentasi dari masyarakat, kata ketua DPRD Nunukan ini, anggota dewan hanyalah pelayan masyarakat.

Karena itu masyarakat harus bersikap melalui pembangunan dengan cara menyalurkan aspirasi dalam pokok pokok pikiran anggota DPRD Nunukan.

Pokok-pokok pikiran anggota DPRD, lanjutnya adalah dokumen yang berisi saran dan pendapat anggota DPRD guna membantu proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah oleh Pemerintah Daerah.

Pokok-pokok pikiran DPRD ini disusun berdasarkan hasil reses, dengar pendapat dengan mitra kerja OPD, dan kunjungan kerja dewan.

Ketua DPRD Nunukan,Hj Leppa Jaring Aspirasi Masyarakat di Mamolo Kecamatan Nunukan Selatan.
Ketua DPRD Nunukan,Hj Leppa Jaring Aspirasi Masyarakat di Mamolo Kecamatan Nunukan Selatan.

Untuk diketahui Pokok-pokok pikiran DPRD bertujuan, Memberikan bahan, arahan dan masukan kepada Pemerintah Daerah dalam penyusunan dokumen awal draf RKPD.

Memudahkan dan mengefektifkan penyusunan dokumen RKPD, KUA, PPAS, RKA OPD, dan RAPBD

Mengarahkan dan memfokuskan upaya pencapaian visi melalui perencanaan dan penganggaran APBD.

Mengarahkan penyusunan kebijakan dan program pembangunan sesuai dengan RPJPD dan RPJMD.

Menjamin terwujudnya aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan melalui fungsi representasi DPRD; dan Mendukung terwujudnya tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.#Adv.

 

Bagikan :