NUNUKAN, marajanews.id – Diakhir periode jabatan sebagai Bupati Kabupaten Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid, SE, MM, Ph.D menyampaikan Kembali Visi Misi Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna Penyampai LKPJ 2023. Senin (25/3/24) di Kantor DPRD Nunukan.
Laura menjelaskan bahwa ragam presetasi Pemerintah Kabupaten Nunukan yang telah ditorehkan dalam pembungan sesuai dengan Visi Misi Pemerintah Daerah.
“ Misi Mewujudkan Kabupaten Nunukan yang aman, maju, adil dan Sejahtera, Visi pembangunan Kabupaten Nunukan tersebut diwujudkan melalui 6 (enam) misi Pembangunan,” kata Laura.
Enam Misi Pembangunan Tersebut meliputi, Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing; Meningkatkan infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi;
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis pengembangan sumber daya lokal; Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan agenda reformasi birokrasi, Meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan; dan Mewujudkan tatanan kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib dan tenteram.
Selain itu, dihadapan anggota Dewan, Bupati Nunukan menyampaikan Nota pengantar LKPJ Bupati Nunukan akhir tahun anggaran 2023 , ia menyampaikannya secara sistematid dalam tiga bagian yakni, pertama pengelolaan keuangan daerah, kedua gambaran capaian indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan ketiga penghargaan dan prestasi yang diraih Kabupaten Nunukan.
Bupati Nunukan dalam penyampaian nota pengantar LKPJ menguraikan secara singkat dengan tetap memperhatikan esensi dari dokumen LKPJ Bupati Nunukan tahun anggaran 2023 yaitu pada bagian pertama, secara umum pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, dengan uraian sebagai berikut:
Pendapatan daerah, bersumber dari: pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan daerah pada tahun 2023 ditargetkan sebesar 1.619.562.298.117,00 (satu koma enam puluh satu triliun rupiah) dan dapat direalisasikan sebesar 1.775.502.058.146,26 (satu koma tujuh ratus tujuh puluh lima triliun rupiah) atau tercapai sebesar 109,63 persen, dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar 163.662.934.443,00 (seratus enam puluh tiga koma enam puluh enam milyar rupiah) dan terealisasi senilai 193.163.484.109,57 (seratus sembilan puluh tiga koma seratus enam puluh tiga milyar rupiah) atau tercapai sebesar 118,03 persen;
Pendapatan transfer ditargetkan sebesar 1.446.066.339.143 (satu koma empat puluh empat triliun rupiah) dan terealisasi senilai 1.572.303.816.977,69 (satu koma lima ratus tujuh puluh dua triliun rupiah) atau tercapai sebesar 108,73 persen.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar 9.833.024.531 (sembilan koma delapan puluh tiga milyar rupiah) dan terealisasi sebesar 10.034.757.059,00 (sepuluh koma tiga puluh empat milyar rupiah) atau tercapai sebesar 102,05 persen.
Belanja daerah, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Belanja daerah pada tahun 2023 dianggarkan sebesar 1.418.796.241.843,00 (satu koma empat ratus delapan belas triliun rupiah) dan direalisasikan sebesar 1.304.178.897.050,03 (satu koma tiga ratus empat triliun rupiah) atau mencapai 91,92 persen, dengan rincian sebagai berikut:
Belanja operasi, dialokasikan sebesar 1.045.324.345.310,00 (satu koma empat puluh lima triliun rupiah), dengan realisasi mencapai 93,90 persen atau senilai 981.527.450.041,94 (sembilan ratus depalan puluh satu koma lima ratus dua puluh tujuh milyar rupiah).
Belanja modal, dialokasikan sebesar 359.594.986.772,00 (tiga ratus lima puluh sembilan koma lima ratus sembilan puluh empat milyar rupiah), dengan realisasi sebesar 319.894.374.903,09 (tiga ratus sembilan belas koma delapan ratus sembilan puluh empat milyar rupiah) atau 88,96 persen.
Belanja tidak terduga, dialokasikan sebesar 13.876.909.761,00 (tiga belas koma delapan ratus tujuh puluh enam milyar rupiah) dengan realisasi sebesar 2.757.072.105,00 (dua koma tujuh ratus lima puluh tujuh milyar rupiah) atau 19,87 persen.
Belanja transfer bantuan keuangan, dialokasikan sebesar 290.433.821.420,00 (dua ratus sembilan puluh koma empat ratus tiga puluh tiga milyar rupiah) dengan realisasi sebesar 283.117.115.283,00 (dua ratus delapan puluh tiga koma seratus tujuh belas milyar rupiah) atau 97,48 persen.
Pembiayaan daerah, merupakan jumlah penerimaan pembiayaan daerah dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah. Pada tahun 2023, target pembiayaan daerah sebesar 89.667.765.146,00 (delapan puluh sembilan koma enam ratus enam puluh tujuh milyar rupiah) dan terealisasi sebesar 89.692.765.145,86 (delapan puluh sembilan koma enam ratus sembilan puluh dua milyar rupiah) atau sebesar 100,03 persen.#Adv.