Press "Enter" to skip to content

Apel Gabungan Korpri, ASN Di Himbau Tidak Terlibat Politik Praktis

NUNUKAN – Momentum Hari Kesadaran Nasional yang di gelar dihalaman depan Kantor Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, seluruh Aparatur Sipil Negara berkumpul melaksanakan Apel Gabungan Dinas yang digelar, Senin (17/02/20), yang Sekretaris Daerah Nunukan, Serfianus, S.IP.

Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, mengingatkan kepada seluruh apatatur Sipil negara (ASN) pada apel itu, agar dalam memasuki tahun politik ini, dihimbau untuk tidak terlibat politik praktis.

 Hak Politik ASN hanya ada di bilik suara, pada pemungutan suara, jaga ritme kerja saudara ciptakanlah suasana kondusif baik di lingkungan kerja maupun ditengah-tengah masyarakat.” Kata sekda menyampikan arahannya kepada seluruh ASN di Kabupaten Nunukan.

Menurutnya, Hak dan Kewajiban ASN jelas diatur dana Peraturan Perundang-undangan, sebagai pelaksana kebijakan publik ASN wajib menjaga dan melaksanakan kebijakan yang ditetapkan pimpinan untuk kepentingan publik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus S.IP

Selain itu Serfianus juga menyampaikan, bekerja dipemerintahan adalah pekerjaan tim, dengan membangun kerjasama terhadap tugas dan fungsi tentu semua pekerjaan terukur sistematis dan tepat waktu.

“ Kerjasama bukan hanya antara staf, tetapi juga antar perangkat daerah, sudah saatnya menghilangkan ego sektoral agar tbujuan organisasi, visi misi pemerintahan dapat diwujudkan,” himbau Serfianus.

Karena itu, sebagai pemegang jabatan tertinggi di lingkungan ASN, Serfianus mengajak agar  setiap ASN wajib menjaga dan menjadi komunikator yang baik, menentramkan dan melayani masyarakat, sehingga masyarakat bisa memahami informasi dari setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

“ tidak salah bermedia sosial, tetapi ASN itu harus bijak karena diikat oleh kode etik dan prilaku, sumpah ASN dan sumpah jabatan.” tegasnya.

Sejumlah hal yang patut ASN jelaskan di bidang pelayanan Publik, seperti memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan kewenangan daerah dan provinsi. Ia mencontohkan penyelenggaraan dibidang pendidikan SMA/SMK, Kelistrikan, Gas, Kelautan adalah kewenangan Provinsi.

“ hendaknya ASN menjelaskan kepada masyarakat penuh empaty tentang kewenangan itu dan berusaha menjelaskannya secara bijak,” katanya.

Pelaksanaan Apel Korpri Hari Kesadaran Nasional ini, memiliki makna penting bagi ASN, karena hal tersebut, merupakan wujud nyata dan tanggungjawab ASN sebagai Abdi Negara dan Abdi masyarakat.

“ Melalui hari kesadaran nasional ini, saya menyampaikan kepada seluruh ASN untuk meningkatkan kesadaran dalam melayani masyarakat sepenuh hati, mengelola sejumlah dinamika sosial yang ada, arif dan bijaksana, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik, tanpa riak yang menggelombang.” kata Mantan Camat Krayan ini.#RDM

Bagikan :