Press "Enter" to skip to content

Begini Langkah Pemerintah Daerah Pulihkan Ekonomi Nunukan

NUNUKAN – Menuju New Normal atau tatanan kehidupan baru ditengah pandemik covid 19, beragam sektor yang perlu pemerintah daerah gagas, selain kebiasaan baru pemkab juga perlu memulihkan aspek ekonomi daerah, agar pembangunan kembali normal selama gelombang pandemik menjadi momok dalam kehidupan sosial masyarakat.

Untuk mengetahui bagaimana langkah pemerintah memulihkan ekonomi daerah, DPRD Nunukan kembali menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Koperasi, Perindustrian dan UKM, Dinas Perdagangan dan Kepala Bagian Ekonomi sekretariat daerah kabupaten Nunukan, Selasa (14/7) di ruang rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan.

Pemerintah Daerah mengedukasi pelaku usaha mengemas barang dan makanan secara higienis menjadi salah upaya untuk menarik minat dan meningkatkan daya beli masyarakat terhadap hasil produksi usaha kecil dan menengah.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan UKM, Abdul Karim M.Si.

Dinas Koperasi Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan UKM juga meningkatkan grade untuk kelompok UKM yang masih eksis sejak pandemik covid 19, artinya untuk mewadahi pelaku usaha tersebut mengaktifkan managemen pemasaran produk yang ditawarkan.

” Tiga Kelompok UKM kami bentuk naik kelas menjadi Koperasi, Alhamdulillah kelompok ini sudah mendapatkan pengarahan dari dinas kami,” kata Abdul Karim M.Si.

Baca Juga : Gat Khaleb : Buat MOU dengan Pelaku UKM, Pulihkan Ekonomi Nunukan

Selama masa Pandemik DKPU mendistribukan bantuan sembako termasuk BLT kepada sejumlah UKM yang tercover sesuai dengan kemampuan daerah, karena  diketahui total UKM se Kabupaten nunukan sebanyak 2.756. sehingga beberapa diantaranya tidak menerima.

Namun hal tersebut, tetap pemerintah daerah upayakan agar nantinya pelaku usaha tersebut tetap semangat menjalankan kegiatan ekonomi selama masa pandemik Covid 19 ini.

Melalui Program kementrian tenaga kerja bekerjasama dengan dinas tenaga kerja provinsi, DKPU mengusulkan 425 kartu Prakerja, tujuannya adalah mengembangkan kompetensi dan produktifitas kerja melalui bantuan biaya pelatihan, umumnya penerima berusia 18 tahun keatas termasuk diprioritaskan bagi pekerja dan pelaku usaha mikro.

Anggota DPRD Nunukan, Gat, S.Pd

Di Kesempatan yang sama, Anggota DPRD Nunukan, Gat S.Pd juga menyarankan pemerintah daerah bekerjasama dengan pelaku usaha, baik UKM maupun PKL memenuhi kebutuhan setiap kegiatan Instansi atau perkantoran seperti menyediakan konsumsi rapat atau acara pemerintahan agar usaha mereka tetap bergerak selama pandemik ini.

” ini bisa dilakukan per UKM dalam satu kegiatan, secara bergantian,  sehingga  usaha tidak berhenti, namun pemerintah daerah yang menggerakkan usaha tersebut melalui kerjasama,” sarannya.

Memasuki masa kebiasaan baru atau sering disebut New Normal (tatanan kehidupan baru). Pemerintah daerah mencoba melakukan pendekatan dengan memberikan pemahaman bahwa new normal bukan berarti melepas ikatan standar protocol penanganan dan pencengahan Covid 19  namun ada kebiasaan baru yang harus dipatuhi terutama kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan.

Baca Juga : Minggu Depan BBM Di Krayan Kembali Normal

Langkah ini merupakan sebagian kecil dari pemulihan ekonomi Kabupaten Nunukan secara massif, bukan hanya di wilayah I, II dan III bahkan hingga dipelosok perbatasan negeri perlu eksekutif dan legislative pkirkan demi membangun keutuhan pembangunan di segala sektor, baik Ekonomi maupun sosial kemasyarakatan dalam rangka mencapai kesejahtraan adil, makmur dan merata.

Sejumlah catatan strategis yang diutarakan  Anggota DPRD Nunukan melalui rapat tersebut, sebagai salah satu langkah pemulihan ekonomi menuju new normal di Kabupaten Nunukan, sehingga kolobarosi gagasan menjadi perihal yang menarik bagi Pemerintah Daerah dan DPRD Nunukan, meretas permasalahan sosial ekonomi selama masa pandemik covid 19.#Fik

Bagikan :