Press "Enter" to skip to content

Pelaku Usaha Teken Piagam Penerapan dan Pengendalian Covid 19.

NUNUKAN – Sejumlah Pelaku Usaha di Kabupaten Nunukan menandatangani piagam komitmen menjalankan dan menerapkan disiplin protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid 19.

Kegiatan ini diinisiasi Satpol PP untuk memperketat pengawasan dan kewaspadaan penyebaran virus disease 19 di sejumlah tempat usaha di Kabupaten Nunukan.

Pelaku Usaha Teken Piagam Penerapan dan Pengendalian Covid 19.
Penandatangan Piagam Komitmen Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 antara Kasatpol PP dan Pelaku Usaha di Nunukan.

Kepala Satpol PP Nunukan Abdul Kadir P mengatakan, piagam tersebut merupakan bentuk penegasan kepada pelaku usaha agar mematuhi peraturan terkait dengan penerapan protokol kesehatan.

“ Kita masih menunggu Perda ditetapkan, untuk menegakkan displin prokes itu, kami berikan piagam kepada pelaku usaha untuk ditandatangani bersama sebagai sebagai bentuk komitmen menjalankan 3 M di setiap usaha yang mereka kelola,” kata Abdul Kadir. Senin (23/11)

Dalam kegiatan itu, Pelaku Usaha juga diminta menyampaikan komitmen secara lisan dihadapan pelaku usaha lainnya agar ikut serta membantu pemerintah daerah mencegah dan mengendalikan pandemik Covid 19.

Bagikan :

Pages: 1 2