Press "Enter" to skip to content

Satgas Covid 19 Minta Warga Nunukan, Patuhi Protokol Kesehatan.

NUNUKAN – Meningkatnya kasus konfirmasi positif, menunjukkan angka yang signifikan terhadap penyebaran pandemik covid 19  melalui transmisi lokal di Kabupaten Nunukan. Tiga pekan ini dari awal hingga pertengahan desember jumlahnya mencapai 47 kasus.

Juru Bicara Satuan Tugas Covid 19, Aris Suyono S.KM mengatakan, kondisi saat ini masih sangat dinamis, satgas covid 19 meminta masyarakat agar patuh dan taat terhadap disiplin protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah saat ini.

“ Kondisi dilapangan masih sangat dinamis, memungkinkan terjadinya penularan di masyarakat, kita meminta seluruh lapisan masyarakat untuk disiplin menggunakan masker ketika berinteraksi dengan siapapun, membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir atau handsanitizer dan menjaga jarak 1 hingga 2 meter ketika beraktifitas diluar rumah, penambahan kemarin itu sebanyak 9 orang dan hari ini 3 orang,” kata Aris Suyono, Sabtu (12/12).

Perkembangan Penemuan pasien terkonfirmasi positif hari ini berdasarkan hasil pemeriksaan PCR RSUD Tarakan pada 10 Desember 2020, dari 52 orang pengambilan sample tiga diantaranya terkonfirmasi positif.

Pasien terkonfirmasi itu, antara lain, NNK#134 (35) Perempuan, jalan imam bonjol kelurahan silisun Nunukan selatan, kontak erat dengan NNK#95. Kemudian Pasien NNK#135 (24) Perempuan, di jalan Bhayangkara Kecamatan Sebatik, suspek tanggal 7 Desember 2020 dengan gejala Batuk, Pilek dan Anosmia (Gangguan Indra Penciuman), Pasien NNK#136 (45) Lakilaki dari Panajam Pasir Utara, tinggal di jalan Fatahilla Nunukan Tengah., kontak erat dari pasien NNK#93.

Bertambahnya kasus ini jumlah kumulatif konfirmasi positif hingga hari ini tercatat 136 orang, 87 kasus dinyatakan sembuh, 2 kasus konfirmasi meninggal dunia (1 kasus di Nunukan dan 1 Kasus di Kecamatan Sebatik), 22 Kasus sedang perawatan di ruang isolasi RSUD Nunukan dan 25 kasus menjalani karantina mandiri.

Satgas Covid 19 menghimbau bagi pasien  kontak erat kasus konfirmasi positif agar disiplin dan taat menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan segera menghubungi puskesmas terdekat apabila muncul keluahan atau pun salah satu gejala ISPA seperti Demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak nafas. #fik

Bagikan :