Press "Enter" to skip to content

DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Kepariwisataan.

NUNUKAN – Majunya suatu daerah didukung oleh potensi pariwisata yang memadai, selain infrastruktrur, managemen pariwisata yang profesional juga diyakini dapat meningkatkan penerimaan devisa dari wisatawan, baik di daerah maupun mancanegara.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara
Sosialisasi Perda Provinsi Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2019 Tentang rencana induk pembangunan kepariwasataan.

Karena itu melalui sosialisasi perda provinsi kalimantan utara nomor 9 tahun 2019 tentang rencana induk pembangunan kepariwasataan, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara hadir ditengah tengah masyarakat Nunukan memaparkan yang seharusnya dilakukan meningkatkan potensi pariwisata di Kaltara khususnya di Kabupaten Nunukan.

” Kegiatan ini merupakan agenda DPRD Kalimantan Utara, Kali ini saya ambil Perda rencana induk pembangunan kepariwisataan di Kaltara,” kata wakil ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Hamzah. Sabtu (27/3) di lankflin hotel Nunukan.

Sosialisasi Perda Provinsi Kalimantan Utara
Peserta Sosialisasi Perda Provinsi Kalimantan Utara No. 9 Tahun 2019 Tentang Kepariwisataan di Hal room lanflin Hotel Nunukan.

Rencananya bulan depan akan ada lagi Sosialisasi dari Perda yang berbeda, bukan hanya sebatas Perda Kepariwisataan dan kepemudaan melainkan Payung Hukum Daerah lainnya akan DPRD Provinsi Sosialisasikan.

” Ada 50 lebih Peraturan Daerah Provinsi Kaltara, namun tidak disosialisasikan sekaligus, karena jumlah anggota dewan Provinsi 35 orang, kalau tidak ada halangan bulan depan diadakan lagi ,” kata Hamzah.

Terkait Perda tersebut, Ia menjelaskan, Perda ini bertujuan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi wisata yang berbasis alam dan seni budaya khas daerah serta mewujudkan industri pariwisata yang mampu menggerakkan perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Strategi dan sasarannya adalah mengendalikan implementasi pembangunan destinasi pariwisata daerah yang dilakukan melalui peningkatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan daerah ke pelaku usaha dan masyarakat sehingga ada sinergitas terhadap visi dan misi kepariwisataan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Andi Hamzah.

” Point pentingnya adalah menstimulasi pelaku usaha yang bergerak di bidang kepariwisataan agar memahami regulasi ini, nah.. kembali kepada kreatifitas pelaku usaha itu sendiri bagaimana menumbuh kembangkan minat dan harus fokus terhadap ekosistem pariwisata yang mereka kembangkan,” tuturnya.

Sebanyak 130 peserta hadir dalam kegiatan ini melebihi target undangan yang ditentukan panitia, hal tersebut membuktikan animo masyarakat Kabupaten Nunukan terhadap hal tersebut menjadi barometer bagi anggota DPRD Provinsi akan pentingnya Peraturan daerah itu sebagai referenci pelaku usaha yang nantinya mengembangkan Potensi Daerah di Bidang Pariwisata.

Secara geografis Kabupaten Nunukan adalah wilayah perbatasan, pemerintah setempat perlu memikirkan destinasi wisata yang memikat perhatian wisatawan lokal  dan mancanegara, karna itu Pemerintah Daerah membutuhkan dukungan dari pemerintah provinsi baik dalam hal penganggaran maupun pemetaan sektor pariwisata yang mampu meningkatkan taraf kesejahteraan menuju Pemulihan Ekonomi Masyarakat pasca pandemik Covid 19.

Sejak 2019 lalu, Kalimantan Utara telah meresmikan 8 Objek wisata, meliputi Pantai Amal, Situs Budaya Peningki, Balai Adat Tidung dan Budaya, Balai Adat Dayak Tidung di Kota Tarakan, sementara di Kabupaten Nunukan terdiri dari, Objek wisata air terjun binusan, taman nasional krayan mentarang, wisata alam Yuvai Semaring dan wisata alam gunung Delli.

Saat ini Pemerintah Pusat mengarahkan kepada seluruh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk menciptakan lapangan kerja. Selain disektor pembangunan lainnya, bidang Pariwisata juga menjadi salah satu usaha masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan

” Jadi kita selaraskan Program Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten Kota. Komitmen Kepala Daerah Kaltara yang Baru ini sangat nyambung dengan program nasional dan provinsi, harapan kita program Kabupaten Nunukan juga bisa selaras,” lanjutnya.

Kedepan, kata Wakil Ketua DPRD Kaltara ini, Pemerintah Provinsi mengagendakan bantuan keuangan ke daerah yang sesuai dengan program Kabupaten Nunukan, berdasarkan kemampuan keuangan Provinsi Kaltara.

” Potensi inilah yang sebenarnya perlu di manfaatkan oleh pelaku usaha untuk membuat program kemudian diajukan ke Pemda yang selanjutnya ke Provinsi Kaltara. Khusus di Kabupaten Nunukan kita dorong masyarakat mari berkomunikasi dengan kita, saya sebagai wakil ketua siap memfasilitasi itu, baik ke pemerintah kabupaten maupun provinsi, tanpa koordinasi program pembangunan tidak akan berjalan,” tutupnya.#mall

Bagikan :