Press "Enter" to skip to content

RSUD Kembali Vaksinasi Warga Nunukan.

NUNUKAN, marajanews.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan kembali menggelar Vaksinasi Covid 19, Kamis (23/9) di RSUD Nunukan.

Peserta Penerima Vaksin Dosis I
Kegiatan Vaksinasi Dosis Pertama di RSUD Nunukan, uasana RSUD Nunukan.

Kegiatan Vaksinasi tersebut diikuti 150 warga sesuai daftar registrasi pernerima VAksin Sinovac Dosis Pertama RSUD Nunukan.

Direktur RSUD Nunukan, dr. Dulman mengatakan, antusias warga terhadap Vaksinasi Dosis Pertama ini terbilang tinggi, karena sejak pagi antrian warga yang hendak divaksin terus bertambah.

” Kemungkinan kita tambah dosis hari ini agar semua masyarakat yang hadir terlayani, dan jika nantinya menjelang sore ada yang tidak sempat di vaksin, kita lanjutkan besok pagi,” kata dr. Dulman.

Berbeda pada Vaksinasi sebelumnya Kegiatan kali ini terbuka untuk masyarakat umum, dari usia remaja hingga dewasa akan terlayani.

Penerima Vaksin Dosis I
Vaksinator menyuntikkan Vaksin merk Sinovak kepada peserta penerima Vaksinasi Covid 19.

Dulman menambahkan, RSUD Nunukan teeus mesosialisasikan manfaat Vaksinasi, baik di media sosial maupun elektronik tujuannya agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit tertentu, sehingga apabila terpapar, maka hanya mengalami gejala yang ringan.

Dengan mendapatkan Vaksin COVID-19, lanjutnya, selain melindungi diri sendiri, namun juga dapat melindungi orang lain yang belum memiliki kekebalan terhadap Virus Corona.

Diektur RSUD Nunukan menghimbau masyarakat yang sudah menerima Vaksinasi Covid-19 Dosis I dan II, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan 6M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas, Menghindari Makan Bersama.

” Mari dengan sadar membantu Pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mensukseskan program Vaksinasi COVID-19 demi kepentingan kita bersama yaitu untuk mengakhiri Pandemi Virus Corona,” ungkapnya. #Fik.

Bagikan :