Press "Enter" to skip to content

Ranperda APBD Nunukan 2022 Disetujui.

NUNUKAN,marajanews.id –  Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun 2022 akhirnya disetujui DPRD Nunukan.

Ketua DPRD Nunukan
Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa menandatangani Berita Acara Persetujuan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara RAPBD Nunukan 2022 oleh unsur pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan serta disaksikan sebanyak 17 anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (30/11) malam di ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan.

APBD Tahun Anggaran 2022 ini ditetapkan sebesar Rp. 1.195 Triliun sesuai dengan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Wakil Ketua DPRD Nunukan
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh SE, menandatangani Berita Acara Persetujuan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022.

Meski demikian APBD Nunukan Tahun 2022 tersebut mengalami penurunan sebesar 7,82 persen dari tahun sebelumnya, hal ini disebabkan adanya akumulasi sumber pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat yang diprediksi hanya mencapai 11,22 persen serta kelompok pendapatan yang sah lainnya turun 100 persen dibandingkan tahun 2021.

Wakil Bupati Nunukan
Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, M.Si menandatangani Berita Acara Persetujuan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022.

” Demikian juga dengan anggaran belanja daerah tahun 2022 sebesar Rp. 1.23 Triliun lebih, juga mengalami penurunan sebesar 7.09 persen dari tahun 2021,” kata Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Nunukan, Ahmad Triyadi, menyampaikan Hasil Pembahasan APBD 2022 antara Tim TAPD dan Badan Anggaran DPRD Nunukan.

Lebih rinci dijelaskannya meliputi, belanja operasional sebesar Rp. 848.394.046.036, belanja modal Rp. 113.506.113.681, belanja tak terduga Rp. 14.982.306.000, belanja transfer Rp. 253.699.487.713 dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 35.000.000.000.

Ahmad Triyadi Badan Anggaran
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan, Ahmad Triyadi menyampaikan Hasi Pembahasan APBD 2022 antara Tim TAPD Dan Badan Anggaran DPRD Nunukan.

Dalam hasil pembahasan tersebut, Badan Anggaran menyarankan Pemerintah Daerah bahwa untuk mempercepat penyerahan informasi dokumen kepada DPRD Nunukan, pemkab perlu mempertimbangkan pemanfaatan teknologi  informasi agar dapat menghemat biaya penggunaan kertas dan waktu penuerahan dokumen rapat sehingga anggota dewan bisa mempelajari terlebih dahulu sebelum rapat digelar.

Selain itu, Badan Anggaran juga menyampaikan bahwa Pokok Pikiran DPRD yang disampaikan ke sistem informasi Pembangunan Daerah Diakomodir dalam APBD 2022 terutama yang searah dengan Pembangunan Daerah.

Rapat Paripurna Persetujuan APBD 2022
Rapat Paripurna Persetujuan APBD 2022.

Karena itu melalui persetujuan APBD 2022 ini, anggota dewan berharap agar program pembangunan tahun depan dipastikan menjadi program yang prioritas untuk seluruh masyarakat kabupaten Nunukan.

Rapat dipimpin ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa didampingi wakil ketua DPRD Nunukan, Saleh SE dihadiri Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah M.Si, Sekretaris Daerah Serfianus S.IP beserta Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan.#Fik.

Bagikan :