Press "Enter" to skip to content

DPRD Nunukan Fasilitasi Pembebasan Lahan Embung Desa Lapri.

NUNUKAN, – DPRD Kabupaten Nunukan meminta Pemerintah Daerah khususnya OPD terkait menseriusi pembebasan lahan embung desa lapri Kecamatan Sebatik Nunukan.

Pembebasan Lahan tersebut menyisakan polemik, selain penyelesaian pembayaran ke pemilik lahan juga terkendala kebijakan peraturan perundangan untuk kembali memulai tahapan pembebasan lahan.

Ketua Komisi III, Hamsing S.Pd mengatakan, DPRD meminta penjelasan terkait OPD yang nantinya membebaskan lahan tersebut dan bertanggungjawab untuk menyelesaian sisa lahan yang belum terbayarkan saat ini.

“ Jadi pertanyaan kita siapa yang sebenarnya membebaskan lahan tersebut kemudian siapa yang bertanggungjawab sudah menjanjikan masyarakat kita, ini harus kita perjelas hari ini agar ada titik terang,” kata Hamsing.

Menurutnya Pembebasan lahan ini harus segera diselesaikan, karena setiap kali anggota DPRD Dapil II menggelar reses bahkan ketika ada pertemuan di Kantor Kecamatan Sebatik Utara, persoalan ini kerap dipertanyakan warga desa Lapri.

“ Saya khawatirkan nanti masyarakat memblokir saluran air embung lapri bisa krisis air lagi disana, dampak seperti ini yang harus kita minimalisir,” lanjutnya.

Mewakili masyarakat desa lapri, Sulaiman, menjelaskan kronologi pembebasan lahan yang dimaksud, bahwa sejak 2007 lalu hal ini sudah di wacanakan untuk dituntaskan.

Namun hingga saat ini, 15 tahun sudah berlalu masih banyak lahan masyarakat belum termediasi oleh pemerintaj daerah.

Sudirman-warga-desa-lapri
Warga desa Lapri Sebatik, Sudirman.

Ketidakjelasan penyelesaian lahan itu, membuat Sulaiman serta kepala Desa Lapri menyampaikan aspirasi dalam rapat gabungan komisi anggota DPRD Nunukan di ruang rapat ambalat I, Senin (12/09) di Kantor DPRD Nunukan.

Dalam pertemuan tersebut, Sulaiman mengatakan apabila sisa lahan yang dimaksud tidak dibebaskan maka dampaknya merusak lahan pertanian warga setempat.

“ Embung sudah beroperasi sudah lama sehingga apabila musim hujan, buah dan seluruh lahan perkebunan tenggelam termasuk jalan yang menghubungkan Kecamatan Sebatik tengah dan Barat, seharusnya jalan itu sudah ada penggantinya agar dapat menjadi akses para petani.

Karena itu , Sulaiman berharap agar lokasi yang dimaksud dapat menjadi program prioritas pemerintah daerah termasuk akses jalan tani di sekitar embung desa Lapri.

“ Kami Masyarakat terkatung katung saat ini karena kebun kami mau perbaiki sementara masuk dalam kawasan embung, sehingga kami hanya merawat kebun seadanya,” kata Sulaiman.(Adv)

Bagikan :