Press "Enter" to skip to content

BNNK Nunukan Gagalkan Penyelundupan Sabu 20 Kg Ke Sulawesi Selatan.

NUNUKAN, marajanews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan berhasil gagalkan penyelundupan Narkotika jenis Sabu seberat 20 Kg, di KM. Thalia tujuan Parepare Sulawesi Selatan.

BNNK Nunukan menggelar Konfrensi Pers Pengungkapan Narkotika Jenis Sabu 20 Kg.
BNNK Nunukan menyampaikan kronologi Pengungkapan Narkotika Jenis Sabu 20 Kg.

Tim Gabungan BNNK Nunukan bersama Direktorat Inteligen, Direktorat Penindakan dan Pengejaran, Direktorat Interdiksi, Bea Cukai Pusat, Nunukan, Tarakan dan Parepare, mengamankan 20 bungkus kemasan Narkotika jenis Sabu dalam Plastik Minuman.

Barang Bukti Narkotikan Jenis Sabu dikemas dalam Plastik Milo.Penanggjungjawab Pemberantasan BNNK Nunukan, Brigpol Nur Rahmat, SH, MH mengatakan, barang bukti diamankan bersama kurir berinisial SP, saat KM. Thalia berlabuh di Pelabuhan Parepare.

“ Barang Bukti dikirim via ekspedisi melalui KM. Thalia, begitu barang akan diturunkan dari Kapal, tim berantas langsung membekuk orang suruhan tersangka,” kata Rahmat. Rabu (21/12/22) melalui Konfrensi Pers di Aula BNNK Nunukan.

Rahmat menjelaskan, pengungkapan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat, upaya BNNK Nunukan dan Kepolisian Resort Nunukan membuntuti pergerakan kedua orang tersangka.

Penanggjungjawab Pemberantasan BNNK Nunukan, Brigpol Nur Rahmat, SH, MH
Penanggjungjawab Pemberantasan BNNK Nunukan, Brigpol Nur Rahmat, SH, MH

Aktifitas Keduanya terpantau saat barang haram tersebut hendak dikirim menggunakan jasa angkutan laut tujuan Pelabuhan Parepare.

Kedua tersangka diamankan ditempat terpisah, AK dibekuk di salah satu café Mamolo Nunukan Selatan sedangkan AR di Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik Nunukan.

Tim mengintrogasi kedua tersangka dan mengakui perbuatannya, petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga ke proses penyidikan.

“ Tim melanjutkan pengembangan, dan mengamankan anak buah AR berinisial SK dan RD yang hendak menjemput barang bukti, tim kemudian melakukan penggeladahan ditemukan 5 karung berisi 20 bungkus Narkotika jenis Sabu di Pelabuhan Parepare,” ungkapnya.

Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu yang digeladah Tim Gabungan
Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu yang digeladah Tim Gabungan BNNK Nunukan di KM. Thalia tujuan Parepare.

Dari pengungkapan tersebut, tim gabungan mengamankan barang bukti 2 handphone, 2 identitas, 1 truk DD 8532 MI, barang bukti narkoba 5 karung berisi sabu 20 kg kemasan plastik Milo, barang non narkotika 2 Handpone, 2 dompet beserta identitas.

“ Rencana tindak lanjut BNNK akan berkoordinasi dengan penyidik dan memonitoring perkembangan terhadap jaringan target,” tutup Rahmat. #Fik.

Bagikan :