Press "Enter" to skip to content

Faktor Ekonomi, Ibu Berbadan Dua Terjaring Kasus Narkoba

NUNUKAN, marajanews.id – Masalah ekonomi kadang menjadi penyebab terjeratnya seseorang dalam kegiatan yang melanggar hukum, kasus yang mengejutkan terjadi, seorang ibu dalam kondisi hamil, seharusnya menjalani masa kehamilannya, justru terjerat kasus narkoba.

Sebut saja MW (± 37) warga Desa Bukit Aru harus mendekam di balik jeruji besi, ia terlibat kasus Narkoba dengan barang bukti yang telah diamankan polisi, 3 (tiga) bungkus plastik ukuran berbeda bentuk, warna transparan yang di duga berisi Narkotika Gol I seberat 103,81 gram.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K mengatakan, MW akan mendapatkan perlakukan khusus selama masa tahanan, mengingat kondisinya mengandung tujuh bulan.

“ Penempatannya akan kita spesifikan sendiri, tentunya ini adalah kebijakan kita, selnya pun tidak kita gabung dengan yang lain, tetapi akan ada tempat khusus yang nantinya menjadi perhatian dari penyidik, dan penangannanya non stop 1×24 jam.” kata Kapolres Nunukan.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K

Polres Nunukan telah menyiapkan fasilitas tahanan khusus bagi MW yang lebih representatif, begitupula dengan hak-hak tersangka sebagai tahanan tetap diperhatikan.

“ Hak-hak kesehatan tersangka terpenuhi selama masa penahanan, klinik Polres Nunukan memberikan penanganan kesehatan dasar, meskipun fasilitasnya masih terbatas.” tambahnya.

Meski Klinik memiliki tenaga medis, serta fasilitas dasar, alat dan sarana yang tersedia, apabila ada kendala, maka MW juga mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“ Apabila kondisi tersangka memerlukan perawatan intensif, terlebih menjelang masa persalinannya, Polres Nunukan merujuknya ke rumah sakit terdekat, agar yang bersangkutan mendapat perawatan yang lebih lengkap dan sesuai dengan kondisinya.” terang AKBP. Bonifasius Rumbewas, S.I.K.

Tersangka terjerat kasus narkoba, karena tekanan kebutuhan ekonomi, berdasarkan interogasi dari 15 orang tersangkan di antaranya mengakui untuk memperoleh tambahan penghasilan guna membuka usaha, meski berisiko.

Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan
Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan

Melalui Jalur Laut Narkoba Akan Diedarkan Di Nunukan dan Tarakan

Tahun ini, pergerakan narkoba di wilayah perbatasan berubah, para pelaku mulai menggunakan jalur laut, dengan menggunakan kapal perahu berangkat dari Sebatik menuju kota Tarakan, modusnya pun berbeda dari sebelumnya, biasanya melalui jalur darat.

Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, mengungkapkan bahwa peredaran narkoba melalui jalur laut ini terendus, sementara pergerakan lewat pelabuhan Nunukan berkurang.

“ Via pelabuhan Nunukan berkurang, pelaku melalui jalur laut, untuk mengantisipasinya kami mengupayakan berkoordinasi dengan Polairut Polres Nunukan, TNI AL Nunukan,” kata Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan dikonfirmasi usai Press Release dan Pemusnahan Narkotika di Mapolres Nunukan.

Upaya pengungkapan kasus Narkotika ini, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan 15 tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa narkoba yang diselundupkan melalui jalur laut ini akan disebarkan di wilayah Nunukan dan Tarakan.

Melihat perubahan modusnya, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan mendukung upaya penanggulangan narkoba di wilayah perbatasan, perlu kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat mencegah masuknya Narkoba ke Nunukan. #m01

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi