NUNUKAN, marajanews.id – Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., memastikan bahwa hanya empat oknum anggota Polres Nunukan yang diamankan Tim Mabes Polri terkait dugaan kasus tindak pidana narkoba.
“Bukan tujuh, tetapi empat personel. Saat ini mereka sedang dimintai keterangan oleh Tim Mabes Polri untuk memperkuat konstruksi perkara yang sedang dikembangkan,” kata AKBP Bonifasius di hadapan para wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Nunukan, Sabtu (12/7/2025).
Keempat oknum polisi tersebut telah dibawa ke Jakarta dan tengah menjalani pemeriksaan mendalam di Mabes Polri. Mereka masing-masing berinisial Iptu SDH (Kasat Narkoba), Brigpol S (anggota Reskoba), MA (Banit Samapta Polsek Sebatik Timur), dan JB (Banit Satpolair).
Kapolres menjelaskan bahwa proses hukum masih berlangsung, keterlibatan empat oknum polisi tersebut tidak hanya dalam pelanggaran pidana, tetapi juga menyangkut kode etik dan penyalahgunaan wewenang sebagai anggota kepolisian.
“Ini bukan hanya soal hukum pidana, tapi juga soal integritas institusi. Maka kami berikan dukungan penuh kepada Mabes Polri untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini,” ujar Kapolres Bonifasius, didampingi Wakapolres Kompol Marhadiansyah Tofiqs Setiaji dan Ipda Sunarwan dari Kasubsi Penmas.
Pemeriksaan terhadap empat personel tersebut merupakan bagian dari proses pendalaman kasus oleh Tim Gabungan Mabes Polri yang terdiri dari Bareskrim dan Divisi Propam (Paminal).
Tim tersebut sebelumnya mengendus aktivitas mencurigakan yang melibatkan aparat kepolisian di wilayah perbatasan.
Kapolres menegaskan bahwa status keempatnya saat ini masih dalam tahap permintaan keterangan. Namun, jika terbukti, maka mereka akan dijerat dengan pasal-pasal yang lebih berat, termasuk pidana narkotika dan pelanggaran etik berat.
“Apabila unsur-unsur dalam penyidikan terpenuhi, tidak menutup kemungkinan mereka akan menghadapi konsekuensi hukum yang lebih serius,” tegas Bonifasius.
Ia juga menyampaikan komitmen institusinya dalam mendukung program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), yang menjadi prioritas Kapolri dan sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam agenda Astacita.
“Ini adalah upaya kami dalam membersihkan institusi dari oknum yang mencoreng nama baik Polri. Tidak ada toleransi terhadap narkoba, apalagi jika pelakunya berasal dari internal,” tandasnya.
Sebelumnya, penangkapan terhadap Iptu SDH dan tiga anggotanya dilakukan pada Rabu (9/7/2025) oleh Tim Bareskrim Polri yang telah mengantongi informasi sejak lama mengenai keterlibatan oknum Polres Nunukan dalam jaringan narkotika di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan bahwa penangkapan itu merupakan bagian dari operasi berskala nasional untuk menindak tegas aparat penegak hukum yang justru terlibat dalam kejahatan narkoba.
“Penindakan tegas dilakukan kepada siapa pun yang terlibat, termasuk aparat. Ini bukti bahwa institusi tidak pandang bulu,” ujar Brigjen Eko dalam keterangan persnya, Kamis (10/7/2025).
Operasi ini dilakukan oleh Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim yang telah melakukan pemantauan dan investigasi intensif di perbatasan. Mabes Polri menilai kawasan perbatasan sebagai titik rawan peredaran narkotika lintas negara.#m02









