Press "Enter" to skip to content

Rapat Paripurna KUA PPAS Perubahan 2025 dan KUA PPAS 2026 Tertunda, Ini Penjelasan Banggar DPRD Nunukan

NUNUKAN, marajanews.id – Rapat Paripurna Persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2025 serta KUA-PPAS 2026 DPRD Nunukan sempat tertunda karena tidak memenuhi kuorum pengambilan keputusan.

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Nunukan itu hanya dihadiri 19 anggota dewan. Padahal, sesuai aturan, minimal 22 anggota legislatif harus hadir untuk menyetujui plafon anggaran tersebut.

Ketidakhadiran sejumlah anggota dewan memicu penundaan rapat, bahkan, salah satu anggota dewan menuding absennya beberapa anggota justru untuk mempertahankan pokok-pokok pikiran (pokir) sehingga mangkir dari rapat paripurna.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan, Hendrawan, mengklarifikasi atas tudingan tersebut, Ia membantah anggapan bahwa ketidakhadiran dua fraksi, yaitu NasDem dan Hanura.

Menurut Hendrawan, Partai NasDem berdiri di atas prinsip independensi dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak tertentu.

Ia menegaskan, fokus Fraksi NasDem adalah memastikan pemerataan pembangunan di seluruh daerah pemilihan, mulai dari Dapil 1 hingga Dapil 4, termasuk wilayah Krayan dan Kabudaya.

“Persoalan ini bukan soal pokir, tetapi bagaimana anggaran dibagi secara adil dan proporsional untuk seluruh program pemerintah,” kata Hendrawan, Kamis (14/8/25) di saat Rapat Paripurna KUA PPAS akan dilanjutkan di Kantor DPRD Nunukan.

Ia menambahkan, kehadiran Fraksi NasDem di DPRD adalah untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, mengawasi pemerintahan, dan mendorong pembangunan demi kepentingan masyarakat.

Selain itu, Ketua Fraksi NasDem, Muhammad Mansur, juga menilai pernyataan yang menuding fraksinya tidak tepat.

Ia menyebut, tuduhan tersebut disampaikan oleh anggota dewan yang bukan bagian dari Banggar DPRD Nunukan, sehingga kurang memahami kebutuhan seluruh Dapil di Nunukan.

Mansur mencontohkan masih adanya warga yang harus ditandu ketika sakit atau meninggal dunia karena akses jalan yang sulit.

Menurutnya, hal ini menjadi salah satu prioritas perjuangan NasDem selain pengembangan kawasan Ekobudaya dan persiapan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Ia mengungkapkan bahwa wilayah Kecamatan Krayan hanya mendapatkan alokasi sekitar Rp29 miliar dan Kabudaya sekitar Rp5 miliar, ketidakmerataan ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial yang harus menjadi perhatian pemerintah.

“Ini persoalan moral, bukan persoalan pokir. Jika kebijakan tidak merata, pembuat kebijakan harus siap bertanggung jawab,” tegas Mansur.

Dalam kesempatan itu, Andi Fajrul Syam, SH, juga menambahkan bahwa pihaknya baru saja mengikuti Rapat Kerja Nasional dan ingin memastikan pembagian anggaran di tiap Dapil benar-benar sesuai kebutuhan.

Anggota Fraksi Nasdem ini, jika ada kebutuhan mendesak di Dapil 4, maka anggaran seharusnya diprioritaskan ke sana.

“Ini bukan soal pokir, ini soal memastikan anggaran tepat sasaran dan sesuai prioritas pembangunan,” ujarnya.

Sebelum Rapat Paripurna dilanjutkan, Muhammad Mansur kembali menekankan bahwa kebutuhan di Dapil 4 meliputi sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan.

Ia mengingatkan bahwa ada warga yang bahkan berencana keluar dari NKRI karena merasa terabaikan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Fraksi NasDem yang tergabung dalam Badan Anggaran DPRD Nunukan berharap semua pihak menjaga marwah DPRD sebagai lembaga kolektif-kolegial.

Fraksi ini mengajak seluruh anggota dewan untuk mengedepankan kerja sama dan meninggalkan tuduhan yang tidak berdasar untuk mewujudkan pembangunan yang adil bagi seluruh wilayah di Kabupaten Nunukan.#m01

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi