Press "Enter" to skip to content

DPRD Nunukan Setujui KUA PPAS Perubahan 2025 dan KUA PPAS 2026

NUNUKAN, marajanews.id – Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, DPRD Kabupaten Nunukan akhirnya menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 serta KUA PPAS Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang Persetujuan KUA PPAS Perubahan 2025 dan KUA PPAS 2026 oleh Sekretaris DPRD Nunukan, Drs. Muhammad Effendi, pada rapat paripurna yang digelar Kamis (14/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Nunukan, Ir. Arpiah, ST, didampingi Wakil Ketua Hj. Andi Mariyati. Turut hadir Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos, Plt Sekretaris Daerah Ir. Jabbar, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Nunukan.

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Ir. Arpiah, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini sempat mengalami dua kali skorsing akibat jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi syarat quorum untuk mengambil keputusan.

“Hanya dihadiri 19 anggota dewan, sehingga kami melakukan skorsing hingga jumlah hadir memenuhi 22 anggota dewan. Setelah quorum terpenuhi, rapat kembali dilanjutkan dan anggota DPRD Nunukan menyatakan persetujuan terhadap rancangan KUA PPAS tersebut,” ujar Arpiah.

Arpiah menambahkan, persetujuan ini menjadi landasan bagi Pemkab Nunukan untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2025 dan RAPBD 2026 secara lebih terarah sesuai prioritas pembangunan daerah.

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Hj. Andi Mariyati, menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD atas kerja sama dalam pembahasan KUA PPAS.

Ia menilai persetujuan ini akan memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam mendukung program pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Sebagai legalitas persetujuan tersebut, Wakil Bupati Nunukan Hermanus, Wakil Ketua DPRD Nunukan, menandatangani berita acara persetujuan yang disaksikan Plt Sekda Nunukan Ir. Jabbar, dan Sekretaris DPRD Nunukan,

Disetujuinya KUA PPAS Perubahan 2025 dan KUA PPAS 2026, Pemkab Nunukan diharapkan dapat segera mengoptimalkan perencanaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran untuk mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Nunukan.#m01

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi