Press "Enter" to skip to content

Kisruh Persetujuan KUA PPAS Berakhir, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Nunukan

NUNUKAN, marajanews.id – Polemik persetujuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di DPRD Nunukan akhirnya mereda.

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Ir. Arpiah, ST, memastikan seluruh fraksi komitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, rapat pembahasan KUA PPAS yang digelar, Jumat (15/8/25) pagi tadi, dihadiri hampir seluruh fraksi.

Meskipun ada beberapa fraksi yang berhalangan, mayoritas sepakat dengan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama.

“Alhamdulillah, hari ini kami membahas bersama dan sepakat memperjuangkan aspirasi masyarakat, kami akan mengupayakan pemerataan pembangunan di berbagai daerah pemilihan,” kata Wakil Ketua DPRD Nunukan ini.

Ia menegaskan, pemerataan pembangunan akan diperjuangkan melalui peran aktif masing-masing anggota DPRD.

Setiap anggota legislative diharapkan mengawal program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat di dapilnya masing-masing.

Terkait dinamika yang sempat terjadi sebelumnya, Arpiah menyebutnya sebagai hal yang wajar dalam proses politik.

“Bagi kami, itu dinamika biasa. Hari ini semua sudah baik-baik saja,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Nunukan, Gat, S.Pd, menegaskan bahwa Pokir tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang tabu atau melanggar hukum.

Ia mengingatkan bahwa mekanisme Pokir telah diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2014.

“Dalam Pasal 149 dan Pasal 154, jelas disebutkan, Pokir menjadi salah satu dasar penyusunan RAPBD. Selain kondisi daerah, kondisi keuangan, RPJMD, dan hasil Musrenbang, Pokir juga menjadi rujukan pemerintah daerah,” kata ketua Fraksi Demokrat ini.

Ia menjabarkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan dan fungsi anggaran yang dijalankan melalui hak angket, hak interpelasi, serta hak menyatakan pendapat, disisi lain, DPRD juga memiliki kewajiban menyerap aspirasi masyarakat.

“Pokir lahir dari proses penyerapan aspirasi tersebut, selama dijalankan sesuai aturan, legitimasi pokir dinyatakan Sah dan menjadi alat untuk memastikan pembangunan tepat sasaran,” tegasnya.

Gat mengakui, persepsi negatif terhadap Pokir biasanya muncul jika pelaksanaannya menyimpang dari mekanisme yang benar.

“Masalah timbul kalau POKIR tidak dilakukan sesuai prosedur. Tapi kalau sesuai aturan, tidak ada yang perlu dipermasalahkan,” kungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa kondisi DPRD saat ini kondusif, kisruh yang terjadi kemarin itu akhirnya mereda hari dan mempertemukan Mumammad Mansur dan Syafarudin

“Lihat saja, Pak Mansur dan Pak Syafarudin sudah tersenyum, suasana kembali normal,” tambahnya.

Meredanya ketegangan terhadap persetujuan KUA PPAS, Gat optimistis pembahasan anggaran berjalan lancar.

Ia berharap setiap pembahasan dapat menghasilkan program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen mendukung pemerintah dalam mengawal proses pembangunan di Kabupaten Nunukan. Insyaallah, ke depan semua berjalan baik,” tegasnya.

DPRD Nunukan tentunya menjaga komunikasi politik yang sehat dengan pemerintah daerah, agar seluruh program prioritas dapat terwujud sehingga sinergi yang diharapkan bisa menjadi kunci mempercepat pemerataan pembangunan di Kabupaten Nunukan.#m01

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi