NUNUKAN, marajanews.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Nunukan menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2026.
Rekomendasi tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar, Gat, S.Pd., dalam rapat paripurna DPRD Nunukan tentang Persetujuan KUA PPAS 2026, Kamis (14/8/25) di Kantor DPRD Nunukan.
Dalam rekomendasinya, Banggar mengatakan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah menuju kemandirian fiskal, pemerintah daerah diminta memaksimalkan potensi pajak lokal dan retribusi dengan memperluas basis pajak lintas sektor. BAPENDA juga didorong menetapkan target PAD yang lebih ambisius.
Banggar juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan pungutan PAD, ketua Fraksi Demokrat iini menyarankan pembentukan tim pengawas gabungan untuk memantau seluruh mata anggaran PAD secara rutin guna mencegah kebocoran dan penyimpangan.
Potensi desa dan kelurahan sebagai sumber retribusi turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah diminta memberi dukungan teknis dan legal agar desa mampu mengelola retribusi secara mandiri dan efektif. Sementara itu, kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PDAM diminta dievaluasi, termasuk peninjauan struktur gaji agar tidak membebani keuangan perusahaan.
Di sisi belanja daerah, Banggar mengingatkan adanya potensi efisiensi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan, dan PUPR diminta memprioritaskan program yang berdampak luas serta melakukan lobi ke pemerintah pusat untuk mendapatkan alokasi anggaran yang lebih besar.
Banggar juga meminta setiap OPD meminimalkan belanja non-prioritas. Anggaran harus diarahkan pada program yang sejalan dengan 17 arah baru visi misi Bupati. Alokasi dana hibah partai politik juga diminta ditinjau kembali dengan pembahasan yang transparan dan akuntabel.
Prinsip pemerataan anggaran untuk wilayah terpencil seperti Krayan menjadi sorotan khusus. Banggar menegaskan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar harus mampu mengurangi kesenjangan antarwilayah. Rincian persentase alokasi DAK/DAU untuk Dinas Pendidikan, PUPR, dan Kesehatan di setiap dapil juga diminta disampaikan secara terbuka.
Di sektor kesehatan, Banggar mendorong percepatan digitalisasi layanan RSUD agar pelayanan lebih efisien dan mudah diakses masyarakat. Pemerintah daerah juga diminta memperbaiki fasilitas ruang perawatan di kelas dua dan kelas ekonomi demi kenyamanan pasien.
Untuk sektor pendidikan, Banggar mengingatkan bahwa anggaran minimal 20% harus terserap optimal. Alokasi tambahan untuk pelatihan peningkatan mutu guru dan beasiswa bagi putra-putri daerah di universitas ternama dinilai penting untuk meningkatkan kualitas SDM.
Sektor kesehatan juga mendapat perhatian, khususnya penanggulangan stunting. Anggaran diminta dialokasikan untuk pelatihan tenaga kesehatan serta peningkatan insentif bagi nakes dan dokter di daerah terpencil.
Banggar menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur pelabuhan. Pemerintah daerah diminta menginventarisasi 30 pelabuhan yang belum memiliki izin, termasuk Pelabuhan Aji Putri, serta menyelesaikan status asetnya. Pembangunan Puskesmas di Krayan Timur juga disebut sebagai kebutuhan mendesak.
Dari sisi pemberdayaan ekonomi, Banggar mendorong optimalisasi program CSR dengan realisasi minimal 4% dari laba BUMD dan 1-3% dari laba perusahaan swasta. Pembentukan Forum CSR baru dinilai penting untuk memastikan penyaluran dana lebih terarah dan tepat sasaran.
Sektor ketahanan pangan juga menjadi fokus. TAPD diminta berkoordinasi dengan Dinas Pertanian agar perusahaan perkebunan memberikan plasma kepada masyarakat. Anggaran untuk perikanan, kelautan, dan pertanian juga diminta ditingkatkan mengingat Nunukan sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Banggar juga meminta pemerintah daerah mengembangkan potensi pariwisata sebagai sumber PAD baru. Identifikasi dan promosi destinasi wisata unggulan dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, Banggar menambahkan catatan penting seperti kejelasan status aset Jembatan Sungai Nyamuk, peninjauan kembali harga satuan pokok (SSH) terutama biaya transportasi air di Lumbis Pansiangan, serta penyelesaian masalah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang berdampak pada masyarakat di wilayah Kabudaya.#mo1









