Press "Enter" to skip to content

Bawaslu Kaltara Sosialisasi Sipatenas untuk Pengawasan Netralitas ASN di Nunukan

NUNUKAN, marajanews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara menggelar sosialisasi Realisasi Program Rencana Perubahan Sipatenas, Selasa,  (11//11/25) di ruang VIP lantai 4 Kantor Bupati Nunukan.

Kegiatan ini menghadirkan peserta dari perwakilan instansi pemerintahan, TNI, Polri, serta penyelenggara pemilu.

Sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan pemahaman mengenai Netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, sekaligus mengajak masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan agar proses politik berjalan sesuai aturan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Amin mewakili Bupati Nunukan dalam sambutan menyampaikan Sipatenas merupakan gagasan tepat di tengah tuntutan publik terhadap profesionalitas ASN, dan sistem ini dapat membantu menjaga tugas ASN tetap berada dalam koridor pelayanan publik.

“Pertama-tama di kesempatan ini saya mengucapkan selamat atas terealisasinya Sipatenas oleh Bawaslu Kaltara, program ini dapat meningkatkan kapasitas ASN dalam menjalankan fungsi pemerintahan.,” ujar Muhammad Amin.

Muhammad Amin menyebut Netralitas ASN berkaitan erat dengan regulasi serta kepatuhan untuk menerapkannya, hal ini telah ditetapkan pemerintah sebagai landasan hukum dan ASN wajib menjalankannya.

Lebih lanjut, Muhammad Amin menjelaskan ada peran pengawasan agar ASN tetap pada aturan saat memasuki tahun politik, pengawasan menjadi batas yang harus dipatuhi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Karena itu kami menyambut baik Sipatenas, karna sistem ini bukan hanya proyek perubahan, tetapi bentuk kerja sistematis untuk memperkuat pengawasan, melalui dukungan teknologi,” tegasnya.

Ia menyampaikan Pemerintah Kabupaten Nunukan juga terus menegakkan aturan terkait Netralitas ASN melalui penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan aturan turunannya.

“Kami mengajak semua stakeholder, khususnya jajaran Bawaslu di semua tingkatan untuk bersama melakukan pengawasan, agar ASN tetap profesional dan produktif selama tahapan pemilu.” jelasnya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltara, Drs. Feri Mulia Siagian memaparkan konsep Aksi Perubahan Sistem Pengawasan Pemilu dan Pilkada melalui Sipatenas, sistem ini hadir karena masih terdapat keterbatasan pengawasan berbasis digital.

Menurut Feri, selama ini pengawasan masih mengandalkan laporan masyarakat dan kegiatan lapangan langsung, belum ada sistem terintegrasi untuk mendeteksi konten pelanggaran Netralitas ASN di media sosial secara cepat.

Dengan Sipatenas, Bawaslu dapat mengidentifikasi akun ASN yang diduga memberikan dukungan politik, sistem ini mampu memantau unggahan teks, gambar, video, hastag, hingga retweet akun partai politik.

“Sistem ini menyajikan hasil penelusuran dalam bentuk tangkapan layar dan laporan otomatis,” kata Feri. Ia menegaskan Sipatenas akan menjadi perangkat bantu yang mempercepat proses penelusuran dugaan pelanggaran Netralitas ASN.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi interaktif mengenai implementasi Sipatenas di daerah.

Bawaslu Kaltara menyatakan akan terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait sebelum sistem diterapkan penuh.#Adv

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi