NUNUKAN, marajanews.id – Nilai Pancasila menjadi fondasi dalam membentuk sikap masyarakat rukun, adil, dan saling menghargai, dengan memahami Pancasila, warga mampu membangun toleransi, menjaga persatuan, serta menerapkan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Hal ini disampaikan Larasa Moriska dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar, Jumat (12/12/25) di RT 12 Jalan Makam Pahlawan Nunukan Barat Kabupaten Nunukan
Menurutnya, pemahaman nilai Pancasila perlu terus diperkuat agar masyarakat memiliki pegangan dalam menyikapi perbedaan dan dinamika sosial, karena nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial menjadi pedoman yang relevan dalam kehidupan bermasyarakat saat ini.
“ Saya mengajak masyarakat dak hanya mengenal Pancasila sebagai dasar negara, tetapi mengimplementasikannya melalui sikap saling menghorma , gotong royong, dan peduli terhadap kehidupan sosial.” kata Larasa dalam sambutannya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh narasumber Empat Pilar Kebangsaan, Hj. Fajar Arsidana, S.Pd. karena materi yang disampaikan berkaitan langsung dengan penguatan wawasan kebangsaan dan karakter masyarakat.

Dalam pemaparannya, Ia menekankan pen ngnya pemahaman yang utuh terhadap Empat Pilar Kebangsaan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hj. Fajar Arsidana menjelaskan, Empat Pilar Kebangsaan dak hanya sebatas konsep, namun harus dipahami secara mendalam dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“ Masyarakat dak cukup hanya mengetahui Pancasila sebagai dasar negara, tetapi juga perlu memahami pilar-pilar lainnya agar tercipta kehidupan sosial yang harmonis, adil, dan berkeadaban.” terang Hj Fajar saat menyampaikan materi.
Pilar pertama yang dijelaskan adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, pancasila menjadi pedoman nilai dalam bersikap, ber ndak, dan mengambil keputusan, baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat.
Nilai-nilai Pancasila diharapkan mampu menumbuhkan rasa toleransi, keadilan, dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
Selanjutnya, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dijelaskan sebagai landasan kons tusi negara, pilar ini mengatur hak dan kewajiban se ap warga negara serta menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan memahami UUD 1945, masyarakat diharapkan lebih sadar hukum dan mampu menjalankan perannya sebagai warga negara yang bertanggung jawab.
Pilar berikutnya adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hj. Fajar Arsidana menekankan pen ngnya menjaga keutuhan wilayah dan persatuan bangsa.
Dalam negara yang terdiri dari berbagai latar belakang, sikap saling menghargai, toleransi, dan kebersamaan menjadi kunci dalam menjaga persatuan nasional.
Selain itu, Bhineka Tunggal Ika juga ditekankan dalam sosialisasi ini, peserta diajak untuk menerima dan menghargai perbedaan suku, agama, ras, dan budaya sebagai kekayaan bangsa.
“ Perbedaan bukanlah sumber perpecahan, melainkan kekuatan untuk membangun persatuan dan kesatuan bangsa.” lanjutnya.
Melalui pemahaman dan pengamalan Empat Pilar Kebangsaan secara menyeluruh, diharapkan masyarakat mampu membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang rukun dan harmonis.
Nilai-nilai kebangsaan yang terkandung di dalamnya dapat menjadi pedoman dalam bersikap, ber ndak, serta berinteraksi sosial, sehingga mampu mencegah konflik dan memperkuat rasa persatuan di tengah keberagaman yang ada di masyarakat.
Dengan menjadikan Empat Pilar Kebangsaan sebagai landasan dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran kolek f untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara.
Hal ini akan mendorong terciptanya Indonesia yang kuat, berdaulat, serta berkarakter, di mana se ap warga negara berperan ak f dalam mendukung pembangunan nasional dan menjaga nilai-nilai luhur kebangsaan.#Adv









