NUNUKAN, marajanews.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara daerah pemilihan IV Nunukan, Rismanto, ST, MT, MPSDA, menggelar kegiatan reses di RT 05 Desa Pembeliangan, Senin, (16/2/26).
Pertemuan yang berlangsung di tengah permukiman warga itu dihadiri kelompok tani, tokoh masyarakat, serta aparat desa, guna menyampaikan persoalan sengketa lahan dengan perusahaan perkebunan PT SIL dan PT SIP.
Kelompok tani mengungkap ketidakjelasan batas lahan antara areal garapan warga dan wilayah yang diklaim perusahaan.
Petani menilai persoalan batas tersebut memicu ketegangan di lapangan, sejumlah warga bahkan mengaku menemukan patok baru yang terpasang tanpa pemberitahuan.
“Patok itu muncul malam hari, kami tidak pernah diajak bicara sebelumnya. Lahan yang kami kelola turun-temurun tiba-tiba masuk peta perusahaan,” kata kelompok tani
Warga juga mempersoalkan perubahan status lahan yang awalnya disebut sebagai plasma, namun belakangan tercatat sebagai lahan inti perusahaan.
Menanggapi keluhan tersebut, Rismanto menyatakan telah berkomunikasi dengan General Manager PT SIL dan PT SIP, Andi Setiawan, anggota legislatif ini meminta aktivitas pematokan yang memicu keresahan warga dihentikan sembari menunggu kejelasan batas lahan.
“Saya sudah meminta agar kegiatan yang menimbulkan polemik dihentikan dulu, semua pihak perlu duduk bersama agar persoalan tidak melebar,” kata Rismanto.
Bersasarkan keterangan pihak Perusahaan, lanjut Risman, pematokan lahan dilakukan apabila area tersebut tercantum dalam Hak Guna Usaha Perusahaan, jika berkaitan dengan plasma koperasi, perusahaan menyatakan hanya mengikuti arahan koperasi setempat.
Rismanto mendorong pertemuan terbuka yang melibatkan pemerintah desa, kelompok tani, koperasi, dan manajemen Perusahaan, pertemuan ini penting untuk memperjelas status lahan serta meminimalkan gesekan sosial.
“Kita ingin persoalan ini diselesaikan terbuka dan adil, tanpa ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Reses di Desa Pembeliangan tersebut menjadi ruang aspirasi masyarakat Nunukan menyuarakan persoalan agraria yang belum tuntas.
DPRD Kaltara melalui wakilnya berjanji mengawal perkembangan sengketa lahan itu hingga tercapai kepastian hukum di desa tersebut.#m03








