NUNUKAN, marajanews.id – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos atas nama Bupati Nunukan melantik 208 pejabat ASN dilingkungan Pemkab Nunukan, Selasa (7/4/26) di lantai V Kantor Bupati Nunukan.
Pelantikan tersebut digelar sebagai bagian penguatan tata kelola pemerintahan berbasis kinerja melalui penerapan sistem merit dengan penataan jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Dalam sambutannya Bupati Nunukan H. Irwan Sabri SE yang disampaikan Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos menegaskan, seluruh tahapan pelantikan telah melalui prosedur yang ditetapkan.
Persetujuan teknis tersebut oleh Badan Kepegawaian Negara melalui aplikasi I-Mut yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Setiap keputusan kepegawaian harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara objektif. Mekanisme ini juga memberikan kepastian dan perlindungan hukum serta mencegah pelanggaran administrasi,” kata Hermanus, S.Sos menyam[aikan sambutan Bupati Nunukan.
Jumlah pejabat yang dilantik terdiri dari 183 pejabat struktural dari unsur administrator dan pengawas, selain itu, dua pejabat fungsional mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas serta 23 pejabat struktural dikembalikan ke jabatan fungsional menyesuaikan kebutuhan organisasi.
Pemerintah daerah memastikan proses mutasi berjalan profesional dan tidak berkaitan dengan sanksi disiplin. Integritas dalam setiap kebijakan kepegawaian terus dijaga.
Bupati melalui sambutannya mengingatkan jabatan mengandung tanggung jawab terhadap capaian kinerja. Pejabat yang dilantik diminta segera beradaptasi serta memahami tugas pokok dan fungsi.
“Tidak ada ruang bagi pola kerja yang lambat, pasif, dan tidak produktif. Dalam enam bulan ke depan akan dilakukan evaluasi kinerja secara menyeluruh,” tegasnya.
Arah kebijakan pembangunan daerah saat ini mengacu pada Program Prioritas 17 Arah Baru Menuju Perubahan. Seluruh perangkat daerah diminta memastikan pelaksanaan program memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Kebijakan efisiensi diterapkan melalui sistem kerja Work From Home setiap hari Jumat sejak April 2026. Pemerintah daerah menilai pola kerja tersebut mendorong penyesuaian birokrasi tanpa menurunkan produktivitas.
“WFH bukan kelonggaran, melainkan bagian dari perubahan pola kerja. Disiplin dan kinerja harus tetap terjaga,” lanjutnya.
Wakil Bupati Nunukan, Hermanus S.Sos, menekankan pentingnya kerja sama lintas perangkat daerah tanpa sekat. “Tidak ada sekat-sekat, tidak ada kotak-kotak. Kita harus bergerak bersama dengan loyalitas dan solidaritas,” ucapnya.
Menurutnya, pelayanan publik berjalan baik apabila didukung kekompakan internal. “Kuncinya melayani, bukan dilayani. Kita harus rendah hati dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Meski demikian, Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos memberikan dorongan kepada seluruh pejabat ASN yang dilantik agar menjaga semangat pengabdian. “Tetap semangat, karena masyarakat Kabupaten Nunukan menunggu kehadiran kita semua,” pungkasnya.#m03/Prokopim








